Berita Bekasi Nomor Satu

Panggil OPD, Bahas Serapan Anggaran

DPRD Kota Bekasi
ILUSTRASI : Petugas keamanan berjalan melintas didepan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, belum lama ini. Sejumlah anggota dewan mengeluh karena menurun nya uang saku perjalanan dinas. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi bakal dilakukan pemanggilan sepekan ini menyoal perihal serapa anggaran tahun 2021.

Pasalnya pada semester awal, serapan anggaran dinilai masih minim di angka Rp1,6 triliun dari APBD Rp 5,9 triliun.

Ketua Komisi II, Arif Rahman Hakim menilai serapan anggaran masih sangat minim dan belum ada laporan resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan alokasi anggaran yang cukup besar. Salah satunya Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan).

“Memang rencana Pekan depan kita panggil dan kita adakan rapat dengan mitra kerja Komisi II. DBMSDA, Disperkimtan dan Dinas lainnya,” kata Arif sapaan akrabnya ketika dihubungi Radar Bekasi, Rabu (28/7).

Diakuinya, keterlambatan dan belum rampungnya sejumlah kegiatan, di tengah adanya Pemberlakukan pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Mungkin, entah kendalanya, dokumen-dokumen dari pihak ketiga yang belum siap atau kendala teknis lainnya,” ucapnya.

Ia mengaku, pada dasarnya DBMSDA dan Disperkimtan harus memaksimalkan penggunaan anggaran yang cukup besar. Dikarenakan, pada tahun 2020 itu hampir tidak ada bangunan infrastruktur.

”Tahun 2021 ini yang pasti harus di genjot. Jaga kesehatan perlu, jaga ekonomi perlu. Tetapi Pemkot juga perlu membangun infrastruktur di Kota Bekasi. Agar berkesinambungan antara kesehatan dan ekonomi bisa berjalan, dengan baiknya infrastruktur di wilayah kita,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Arif memastikan pekan depan akan memanggil semua mitra kerja Komisi II.

Selain, dua Dinas DBMSDA dan Disperkimtan, pihaknya akan memanggil juga DKPPP, karena banyak laporan dari masyarakat di saat Idul Adha tidak ada pemeriksaan kesehatan hewan kurban.

“DKPPP akan kita panggil juga Kamis (5/8) pihaknya akan mengupdate laporan yang telah disampaikan masyarakat,” terangnya.

“Kita harapkan Agustus, September dan Oktober itu harus ada masuk kedalam perubahan. Artinya penggunaan harus benar-benar ditarget. Jangan sampai hal ini berdampak ke yang lainnya,” jelasnya.

Ia berharap jangan sampai anggaran tidak terserap, menyusul sudah adanya rencana kerja.”Intinya akan kita cermati kegiatan-kegiatan pada tahun ini. Mereka sudah rencakan, sudah mereka kaji dan ada juga kegiatan usulan masyarakat yang sudah mereka kaji. Tentunya mereka sudah siap menghadapi persoalan-persoalan sekarang ini. Kita sepakat adanya refocusing dan kita juga sepakat pekerjaan harus berjalan,” tutupnya.

Sementara, saat di konfirmasi mitra kerja Komisi II DPRD Kota Bekasi, yang menggunakan anggaran besar DBMSDA dan Disperkimtan Kepala Dinas maupun Sekretaris Dinas saat dihubungi belum memberikan jawaban. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin