Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Tawuran Malam SMK Negeri vs SMK Swasta, 1 Luka Berat, 5 Remaja Diamankan Polsek Medansatria

Aparat Polsek Medansatria menunjukan senjata tajam yang digunakan dalam tawuran antara SMKN vs SMK swasta di Medansatria.

 

RADARBEKASI.ID, MEDANSATRIA – Tawuran malam antara pelajar SMK Negeri dengan SMK swasta di Jalan Raya Sultan Agung, KM 28, Kecamatan Medansatria mengakibatkan satu orang mengalami luka berat.

Sementara, 5 orang ditetapkan tersangka tawuran berhasil diamankan aparat Polsek Medansatria. Kelima orang yang ditangkap itu, RN (18), RAG (17), ST (17), MD (17) dan Z (16). Satu di antara tersangka, yaitu ST diketahui sebagai admin sebuah media.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa tiga unit senjata tajam berupa clurit yang dipakai melukai korban.

“Tawuran itu berawal dari ajakan di sosial media. Dua kelompok pelajar dari SMKN di Bekasi Utara bentrok dengan SMK swasta,” ungkap Kapolsek Medansatria Kompol Efendi dalam keterangan tertulisnya pada awal media, Jumat (23/9).

Tawuran dua kelompok pelajar itu pecah pada Selasa (19/9) malam sekitar pukul 19.00 di Jalan Raya Sultan Agung KM 28, Medansatria.

Akibat bentrok tawuran kelompok pelajar itu, satu orang mengalami luka berat dan dilarikan ke RS Ananda, Medansatria.

Kelima tersangka, imbuh Kapolsek, terancam hukuman penjara 12 tahun dijerat Pasal 170 (2) KUHP dan Pssal 2 (1) UU Darurat No. 12/1951. (pay)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin