Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Ini Alasan Ecky Pelaku Mutilasi di Tambun Tolak Nikahi Korban Angela

Ecky beralasan bahwa sudah memiliki keluarga dan berbeda agama dengan Angela, sehingga merasa tidak bisa hidup bersama dengan status pernikahan. (Istimewa)

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Ecky Listiantho membunuh Angela Hindriati Wahyuningsih karena terus didesak untuk menikahinya. Ecky sendiri menolak ajakan Angela.

Ecky beralasan bahwa sudah memiliki keluarga dan berbeda agama dengan Angela, sehingga merasa tidak bisa hidup bersama dengan status pernikahan.

“Tersangka menolak dengan alasan bahwa tersangka sudah memiliki istri dan antara tersangka dengan Angela berbeda keyakinan,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

BACA JUGA: Motif Pembunuhan Mutilasi di Tambun Masalah Percintaan

Alasan lainnya yaitu usia. Ecky diketahui berumur 34 tahun dan Angela 54 tahun. Sehingga Ecky memutuskan enggan menikahi Angela.

“Usia antara tersangka dengan Angela terpaut jauh yaitu 20 tahun. Selain itu, M. Ecky Listiantho juga berniat untuk mengambil alih seluruh harta dan aset yang dimiliki Angela,” jelas Hengki.

Sebelumnya, jasad perempuan dimutilasi ditemukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jumat (30/12/2022) dini hari.

BACA JUGA: Korban Mutilasi di Tambun Dicekik hingga Tewas, 2 Minggu Kemudian Dimutilasi

Seorang saksi Dian Ardiansyah yang merupakan warga sekitar mengatakan penemuan jasad perempuan itu berawal dari pencarian seorang laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan hilang oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya.

”Jadi awalnya ada anggota dari Polda menanyakan info orang hilang atas nama Ecky, terus sampai ke rumah saya, mereka menanyakan, saya jawab tidak kenal. Tapi info dari polisi katanya tinggal di sini,” kata Dian di lokasi, Jumat (30/12/2022).

Petugas kepolisian tersebut kemudian melihat ada empat pintu kontrakan dan menanyakan terkait penghuni kepada dirinya. Saat dicek ternyata terdapat selembar kertas yang dituliskan pemilik kontrakan ditujukan kepada seseorang bernama Ecky.

Kepolisian kemudian meminta Dian menghubungi pemilik kontrakan yang selanjutnya datang membawa kunci untuk membuka isi kamar. Ketika dibuka, polisi menemukan dua boks kontainer dalam posisi dilakban atau diselotip berukuran besar. Di dalam kontainer tersebut terdapat sejumlah plastik hitam yang ternyata berisi otongan tubuh jasad perempuan yang kemudian identitasnya diketahui sebagai Angela. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin