Berita Bekasi Nomor Satu

Relokasi Ribuan Pedagang Pasar Induk Cibitung Tertunda

BERI PENJELASAN: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, memberi penjelasan kepada para pedagang, saat meninjau Pasar Induk Cibitung, Kabupaten Bekasi, Selasa (14/2). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Adanya konflik di internal perusahaan atau pengembang Pasar Induk Cibitung terkait proses revitalisasi, berdampak terhadap pembangunan pasar yang tak kunjung selesai, dan relokasi ribuan pedagang yang berada di Tempat Penampungan Sementara (TPS) tertunda.

Untuk menampung aspirasi para pedagang yang resah, Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, melakukan inspeksi mendadak (sidak), dan menemukan adanya indikasi wanprestasi dalam pembangunan Pasar Induk Cibitung. Salah satunya, pembangunan yang tak kunjung dilanjutkan dalam dua bulan terakhir.

Akibatnya, ribuan pedagang yang seharusnya sudah menempati lokasi baru pada Januari 2023 lalu, terpaksa harus kembali berjualan di Tempat Penampungan Sementara (TPS).

Bukannya menempati lapak baru, para pedagang justru mengaku menjadi korban pungutan liar (pungli). Mereka dimintai sejumlah uang oleh oknum, agar bisa mendapatkan tempat di pasar yang baru direvitalisasi itu.

“Jadi, banyak surat yang masuk ke pedagang dari sejumlah oknum. Terus katanya, harus bayar dulu biar dapat tempat. Lah, kami bingung dan harus bagaimana,” kata salah satu pedagang, Adam, saat beraudiensi dengan perwakilan dari Pemkab Bekasi, yang meninjau lokasi Pasar Induk Cibitung, Selasa (14/2).

Pedagang lainnya, Soekarno, mengaku omset penjualannya turun drastis sejak dipindah ke TPS. Dia berharap, lokasi baru bisa segera ditempati.

“Dagangan sudah ancur-ancuran, kalau bisa segera diselesaikan pembangunan pasar. Selain dagangan tidak laku, ditambah lagi banjir. Dulu saya bawa uang pulang dari pasar buat di rumah, sekarang, saya bawa duit dari rumah buat di pasar,” ucapnya kesal.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, yang memimpin sidak ke Pasar Induk Cibitung menjelaskan, dari hasil sidak di lapangan, ada berbagai hal yang tidak sesuai aturan dalam pembangunan pasar terbesar di Kabupaten Bekasi ini.

Salah satunya, konflik di internal pengembang pasar, sehingga membuat pembangunan tidak berjalan selama dua bulan terakhir.

Gatot menegaskan, Pemkab Bekasi tidak ingin mencampuri persoalan internal pengembang, namun pembangunan pasar tidak boleh terganggu.

“Kami tidak ingin ikut campur urusan internal pihak ketiga. Tapi yang jadi tanggung jawab kami, bagaimana agar ribuan pedagang bisa kembali berjualan dengan nyaman di pasar yang sudah direvitalisasi itu. Tapi ternyata, sudah dua bulan tidak ada pembangunan yang dilakukan pengembang. Jadi temuan kami ini sudah masuk pada indikasi wanprestasi, dan tidak bisa dibiarkan,” terang Gatot.

Untuk diketahui, revitalisasi Pasar Induk Cibitung dilakukan dengan skema Build, Operate, Transfer (BOT). Dari hasil lelang, proyek senilai Rp 200 miliar itu, dimenangkan oleh PT Citra Prasasti Konsorindo (Cipako).

Sesuai kontrak, proses revitalisasi pasar ini memakan waktu dua tahun, dimulai sejak September 2021 hingga September 2023 mendatang. Setelah membangun, pengembang berhak mengelola pasar hingga 30 tahun ke depan, sebelum kembali diserahkan pada pemerintah daerah.

Namun, dari hasil monitoring di lapangan, pengembang rupanya tidak melanjutkan pembangunan selama dua bulan terakhir. Alasannya, ada penyerobotan proyek di internal pengembang. Pekerjaan yang dilakukan oleh PT Cipako Cabang Sampang, dikabarkan diserobot oleh PT Cipako pusat.

Atas temuan tersebut, Gatot menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam dan akan melaporkan kondisi ini ke kepala daerah untuk ditindaklanjuti. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan, karena menyangkut keberlangsungan para pedagang.

“Termasuk yang ada permintaan uang ke pedagang untuk bisa mendapat kios. Kami sudah terbitkan surat edaran tersebut, sehingga para pedagang tidak resah,” beber Gatot.

Wakil Manager PT Cipako Sampang, Erwin, mengakui pihaknya melakukan wanprestasi pada proyek revitalisasi Pasar Induk Cibitung ini. Sejak dua bulan lalu, tidak bisa melanjutkan pekerjaan, karena terjadi konflik internal. Bahkan, ada sejumlah intimidasi yang dialami para pekerja.

“Karena ada berbagai upaya intimidasi yang dilakukan terhadap pekerja, sehingga kami tidak bisa melanjutkan pembangunan. Kalau dibilang wanprestasi, ya memang kondisinya demikian. Tinggal nanti bagaimana kami mempertanggung jawabkannya,” ucap Erwin.

Dirinya menyampaikan, akibat adanya konflik di internal, pembangunan pasar jadi terhambat. Seharusnya, pada Februari ini pembangunan sudah mencapai 90 persen, namun faktanya di lapangan, pembangunan baru mencapai 75 persen. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin