Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab dan Kejari Tinjau Kondisi PIC

TINJAU PASAR: Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, Ricky Anas, meninjau kondisi PIC. DOK.HUMAS/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, meninjau kondisi Pasar Induk Cibitung (PIC), setelah dilakukan monitoring pembangunan.

Adapun tujuan dari peninjauan ini, untuk mengetahui terkait keberlangsungan nasib para pedagang di PIC tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan berharap, adanya keterlambatan atau rencana pembangunan yang belum rampung, agar bisa diselesaikan, karena pedagang di PIC itu, belum semuanya menempati lapak baru pasca terhambatnya pembangunan

“Kami sudah melihat, bahwa memang parkir kurang memadai, tempat untuk bongkar muat juga tidak sesuai, TPST ada di belakang, tinggal status lahan nya saja yang perlu dibereskan,” ujar Dani.

Meski pembangunan PIC belum selesai, namun saat ini pemerintah daerah sedang melakukan proses adendum, untuk perpanjangan proyek revitalisasi pasar tersebut.

“Karena sekarang sedang ada adendum untuk perpanjangan kontrak pembangunan pasar hingga 100%, maka kami akan pastikan, hal-hal yang kurang memadai ini masih bisa diperbaiki,” tuturnya.

Dani mengklaim, proses pembangunan pasar, hal-hal apa pun sedang dibahas oleh pihaknya, dengan tujuan untuk menyesuaikan rencana yang telah tertera dalam Site Plan dan DED.

Untuk memastikan tidak adanya penyimpangan atas rencana yang telah disepakati sebelumnya, lanjut Dani, ketika mendapati ada penyimpangan, maka pemerintah daerah akan berencana melakukan penyesuaian ulang.

“Yang pertama, kami akan mensinkronkan DED bangunan awal, dan kedua, salah satu ketidak tertiban dan imbas pedagang yang tidak disiplin, akan dilakukan penertiban, terlebih yang berjualan hingga menyimpan barang-barang dagangan-nya diluar los kios yang mereka miliki,” terang Dani.

Kendati demikian, yang seharusnya jalan menjadi kepentingan umum dipakai untuk tempat barang dagangan para pedagang, hingga ketidaktertiban itu terkesan mengganggu.

“Saya akan memerintahkan kepada Satpol-PP untuk menertibkan para pedagang di PIC ini, sehingga tidak mengganggu jalan,” kata Dani.

Orang nomor satu di Kabupaten Bekasi itu mengaku, revitalisasi PIC memang berdampak kepada para pedagang, terlebih adanya konflik internal pengembang.

Kerugian itu diketahui, setelah mendapat berbagi laporan dan keluhan dari para pedagang.

“Untuk memastikan penyelesaian proyek revitalisasi itu sesuai, tergantung dari hasil DED nanti, berapa besar keimbangan-nya, lalu berapa sisa pekerjaan, baru itu bisa dihitung kerugian-nya,” ucap Dani. (and/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin