Berita Bekasi Nomor Satu

Data Guru Dayat Diubah, Kadisdik Kabupaten Bekasi Janji Selesaikan

Kadisdik Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang guru SDN 06 Telaga Asih bernama Dayat Sudrajat masih berjuang untuk mendapatkan keadilan akibat dugaan tindakan oknum operator sekolah yang mengubah datanya di Data Pokok Kependidikan (Dapodik). Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, berjanji akan menyelesaikan permasalahan tersebut.

Dayat mengungkapkan bahwa tindakan oknum operator sekolah tersebut telah merugikannya.

“Data saya dirubah oleh oknum operator. Jadi secara kepegawaian dan kesejahteraan berpengaruh. Salah satunya insentif tunjangan fungsional tidak dapat,” ungkap guru di SDN 06 Telaga Asih sejak 2005 ini.

Dugaan pengubahan data tersebut menyebabkan Dayat kehilangan kesempatan terdaftar dalam seleksi Kategori II 2013 dan kesempatan menjadi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara prioritas. Bahkan, dia memiliki dua Surat Keterangan (SK) dengan masa kerja yang berbeda.

“Saya memiliki dua SK. SK dengan masa kerja tahun 16 tahun 5 bulan dan SQ dengan masa kerja tahun 16 tahun 11 bulan. Tentu hal ini kan aneh,” kata Dayat.

Dayat mengaku telah melaporkan masalah ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi pada 2022. Saat bertemu dengan bagian data bernama Arif, Dayat terkejut mengetahui bahwa dirinya berstatus Tanggal Selesai Tugas (TST).
“Di Dapodik tertulis TST yang artinya data saya dipensiunkan,” ungkapnya.

Sampai saat ini, permasalahan Dayat belum selesai. Ia berharap Dinas Pendidikan mampu menyelesaikan permasalahannya dan memberikan sanksi kepada oknum operator sekolah tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan, Imam Faturochman, menjelaskan bahwa masalah di SDN 06 Telaga Asih melibatkan masalah pribadi antara guru dan operator.

Imam menyatakan bahwa pihaknya telah menyelidiki masalah yang menimpa guru tersebut sebelumnya. Dia juga telah menerima laporan dari stafnya.

“Saya sudah telusuri, bahkan guru tersebut (Dayat) pernah berselisih paham dengan salah satu kepala seksi. Tentunya hal ini harus diselesaikan dengan duduk bersama dengan tujuan program belajar mengajar tidak terganggu,” jelasnya.

Imam menyatakan telah menjadwalkan pertemuan dengan semua pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini sehingga guru Dayat dapat kembali mengajar dengan tenang. Dia berharap bahwa dengan berdiskusi bersama, semua masalah dapat segera diselesaikan demi kebaikan generasi didik di Kabupaten Bekasi.

“Saya sudah jadwalkan dan akan saya panggil semua pihak sekolah, guru, kepala seksi. Supaya semua permasalahan ini bisa cepat selesai. Sehingga dengan duduk bersama bisa selesai semua demi generasi didik di Kabupaten Bekasi,” jelasnya.(and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin