Berita Bekasi Nomor Satu

Rekrutmen PPK di Bekasi Memasuki Tahap Tes Tertulis  

Peserta mengikuti tes tertulis dengan metode computer assisted test (CAT). KARSIM PRATAMA/RADAR BEKASI    

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Bekasi telah memasuki tahap tes tertulis dengan metode computer assisted test (CAT).

Di Kota Bekasi, sebanyak 332 peserta mengikuti CAT, sementara di Kabupaten Bekasi jumlah peserta mencapai 508 orang. Peserta yang masuk lima besar per kecamatan akan dikukuhkan sebagai penyelenggara pada 16 Mei 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Afif Fauzi, menyatakan bahwa calon PPK yang lolos administrasi sudah mengikuti tes CAT. Dari 453 pendaftar, 337 mengembalikan berkas, dengan lima di antaranya tidak memenuhi persyaratan.

Pada tes CAT di Universitas Islam (Unisma) 45 Bekasi, sebagian calon PPK tidak hadir karena alasan lupa atau tidak melihat pengumuman. Namun, hal tersebut tidak dapat menjadi alasan karena peserta diwajibkan mengikuti perkembangan pengumuman setelah mendaftar.

“Peserta yang memenuhi syarat tidak semua hadir, karena alasan lupa, tidak melihat pengumuman. Untuk yang tidak hadir sesuai regulasi otomatis gugur,” katanya.

Setelah tes, hasilnya akan langsung dilihat oleh peserta. Kemudian, akan diambil sesuai kebutuhan 3×5 untuk kecamatan dengan banyak pendaftar total 15 orang dan 2×5 atau 10 orang untuk kecamatan dengan sedikit pendaftar.

BACA JUGA: KPU Kota Bekasi Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada Serentak  

Peserta yang terpilih akan mengikuti tahapan wawancara untuk memperkuat komitmen mereka sebagai PPK dan memastikan kelengkapan persyaratan. Sekitar 50 persen peserta memiliki pengalaman sebelumnya, dan beberapa mantan PPS juga mendaftar sebagai PPK.

“Kebutuhan kita 60 orang, yang tersebar di 12 kecamatan dengan jumlah setiap kecamatan lima orang. Kita tanggal 16 Mei sudah melantik, berarti dua sampai tiga hari sebelum pelantikan sudah ada pengumuman,” jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan bahwa seleksi calon anggota PPK telah selesai dilaksanakan dengan total 508 orang terpilih dari 917 pendaftar.

Proses CAT dibagi menjadi tiga gelombang dengan pengumuman hasil tes tertulis dilakukan sesuai dengan juknis serta tanggapan masyarakat akan dipertimbangkan.

Pengumuman hasil tes CAT akan dikeluarkan dalam bentuk berita acara oleh KPU dengan aturan tidak lebih dari tiga kali kebutuhan, yakni 15 orang per kecamatan dengan total kebutuhan 115 orang.

“Untuk hasil tes CAT nanti akan dikeluarkan pengumuman dalam bentuk berita acara yang KPU kabupaten keluarkan, juknisnya mengamanatkan tidak lebih dari tiga kali kebutuhan, berarti ada 15 orang per kecamatan. Kebutuhan kita 115,” jelasnya. (pra)

 

 

 

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin