Berita Bekasi Nomor Satu

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tegur Kadispora Ahmad Zarkasih Soal Izin Stadion Patriot Candrabhaga

Plt Wali Kota Bekasi memberikan motivasi kepada para pegawai di sela senam Sparko di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. Foto dok.

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Polemik izin dan pembatalan penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan Senam Nusantara yang diselenggarakan PKS Kota Bekasi, berimbas pada pejabat di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi.

Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto akhirnya menegur Kepala Dispora Ahmad Zarkasih. Teguran tersebut dilayangkan Plt Wali Kota Tri Adhianto karena alasan ketidakcermatan dan ketelitian Kadispora Ahmad Zarkasih dalam proses pemberian dan pembatalan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga di acara Senam Nusantara.

BACA JUGA: Respons PKS Soal Permohonan Maaf Plt Wali Kota Bekasi

Teguran Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto untuk Kadispora Ahmad Zarkasih itu termuat dalam Surat Plt. Wali Kota Bekasi Nomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023, hal Teguran kepada Kadispora Kota Bekasi.

Dalam surat itu disampaikan, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga tidak cermat dalam melakukan pembahasan pemakaian stadion dimana tidak memperhatikan aturan Pertandingan Liga 1 2023/2024 yang dikeluarkan oleh PSSI sebagai pertimbangan dalam mengeluarkan izin Pemakaian Stadion Patriot Candrabhaga memberikan rekomendasi izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga, sehingga menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan pada masyarakat.

BACA JUGA: PKS Bakal Gugat Soal Pembatalan Izin Stadion Patriot Candrabhaga, Plt Wali Kota Respons Begini

Teguran disampaikan kepada Kadispora Ahmad Zarkasih agar kedepannya dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

Teguran yang sama juga akan diberikan Plt Wali Kota Bekasi kepada perangkat daerah lainnya di Kota Bekasi apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi Ahmad Zarkasih menerima teguran ini sebagai bahan evaluasi dalam melaksanakan tugas.

BACA JUGA: Plt Wali Kota Bekasi Batalkan Izin Senam Nusantara PKS di Stadion Patriot Candrabhaga, Heri Koswara Bilang Begini

“Saya menerima teguran ini dan tentunya sebagai  evalusi ke depan agar  lebih cermat dan teliti lagi dalam melaksanakan tugas,” ungkap Ahmad Zarkasih, dikutip dari bekasikota.go.id, Rabu (2/8/2023).

Diberitakan, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah meminta maaf kepada Ketua DPD PKS Heri Koswara atas insiden pembatalan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan Senam Nusantara, Sabtu (29/7/2023). Alasannya ada kekurangtelitian dan kurang cermat dalam proses tersebut.

“Pak Sekda paraf, artinya sudah melalui pemeriksaan secara bertahap. Semuanya sudah ada. Jadi saya sebagai Plt Wali Kota juga menandatangani,” ungkapnya, Senin (31/7/2023).

BACA JUGA: Kedatangannya Dihadang di Kota Bekasi, Anies Baswedan Komentar Begini

Terpisah, Ketua DPD PKS Kota Bekasi Heri Koswara menyatakan menerima permintaan maaf Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam perkara tersebut. “Kita maafkan Insya Allah,” imbuh Heri Koswara, Senin (31/7/2023). (rbs)