Berita Bekasi Nomor Satu

Wali Kota Ajak Bupati Duduk Bersama

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi (RE), tidak ingin ada kegaduhan terkait masalah pemisahan aset dan pengangkatan Usep Rahman Salim sebagai Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi (PDAM TB).

“Setahu saya, dari awal tahun 2000, pada saat Bupati Bekasi, Pak Saleh Manaf, itu ada saling pengertian terkait kepemilikan di PDAM TB. Dan betul memang PDAM TB itu didirikan saat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Karena memang Kota Bekasi ini bagian dari pemekaran. Oleh sebab itu, jangan sampai ada kegaduhan, karena ini menyangkut kepentingan pelayanan terhadap masyarakat luas,” kata RE kepada Radar Bekasi, saat ditemui di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (22/9).

Pria yang akrab disapa Bang Pepen ini menjelaskan, setelah pemekaran tahun 1996, sampai sekarang, kepemilikan asetnya adalah bupati dan wali kota pada saat itu Ahmad Zurpaih, dengan komposisi 55-45.

Lanjut Pepen, kalau sekarang dianggap saham Kota Bekasi lebih kecil dari Kabupaten Bekasi di PDAM TB, mungkin ia bisa dimaklumi dan pahami.

“Tapi jangan salah, dalam kepemilikan dan penyertaan modal yang diberikan oleh Pemkot Bekasi ke PDAM TB melalui APBD atau dana lainnya, itu prioritas membangun jaringannya di Kabupaten Bekasi. Kami tidak akan mempersoalkan masa lalu, melainkan ke depan. Makanya pada saat ada penghitungan aset PDAM TB melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Efendi Rais oleh KJPP, Efendi Rais, mari duduk bersama untuk menyelesaikannya,” imbuh Pepen.

Lanjutnya, seluruh nilai kompensasi yang diberikan Pemkot kepada Pemkab Bekasi, merupakan dari kas daerah kota ke kabupaten. “Tinggal sekarang, bagaimana menyepakati besaran nilai sehingga pemisahan aset selesai,” ucapnya.

“Jadi menurut saya, ambil yang simpel-simpel saja. Tidak perlu ada hal-hal, yang seolah-olah antara kota dan kabupaten ini ada persoalan yang luar biasa,” tutur Pepen.

Terkait masalah pengangkatan kembali Dirut PDAM TB, Pepen menyampaikan, karena saat ini belum ada kesepakatan akhir untuk pemisahan aset. Sehingga, masih terikat kerjasama kepemilikan.

“Kalau ternyata Bupati Bekasi melakukan hal-hal yang mendahului proses pengangkatan (Dirut,Red), itu kan kewenangan bupati, karena merasa saham-nya lebih besar. Jadi ke depan, kami akan selesaikan bagaimana proses-proses admistrasi yang baik, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi Setda Pemkab Bekasi, Gatot Purnomo menyampaikan, sesuai kesepakatan Pemkab dan Pemkot Bekasi pada 2017 lalu terkait pengakhiran perjanjian kerjasama 2002 atas kepemilikan PDAM TB, kedua belah pihak memang selalu mengedepankan musyawarah mufakat.

Namun, selalu terkendala dengan terkait besaran nilai kompensasi, sehingga sampai saat ini proses pemisahan aset PDAM TB belum juga rampung.

“Sebagai itikad baik dan keseriusan kedua lembaga pemerintah selaku pemilik saham di PDAM TB, memang semestinya untuk menindaklanjuti saran dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ada baiknya kedua belah pihak duduk bersama untuk membahas kembali atas besaran nilai kompensasi yang telah ditentukan oleh BPKP sebesar Rp181 miliar,” tutur Gatot.

Menurut dia, hasil dari tindak lanjut basaran nilai yang ditentukan BPKP, ada besaran nilai kompensasi antara batas atas (maksimal) dan batas bawah (minimal).

“Apabila memang ada keinginan Pemkot Bekasi untuk duduk bersama, kami dari Pemkab Bekasi menyambut baik akan hal itu. Akan tetapi, kami juga berharap, dalam musyawarah ini bisa ada kesepakatan dengan adanya kepastian hukum. Sehingga, nantinya tidak ada lagi hal lain yang mengganjal penyelesaian perjanjanjian dari tahun 2002 ini,” beber Gatot.

Apalagi dari tujuan perjanjian 2002 lalu sudah tercapai berupa layanan air bersih kepada masyarakat kedua daerah, baik Pemkab maupun Pemkot Bekasi yang saling menguntungkan.

“Harapan kami (Pemkab Bekasi), perjanjian tahun 2002 ini cepat selesai, sehingga PDAM TB bisa lebih fokus dan optimal dalam melayani air bersih untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Apalagi saat ini, Pemkot Bekasi sudah memiliki PDAM Tirta Patriot,” tutup Gatot. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin