Berita Bekasi Nomor Satu

Perlu Ketegasan Dalam Menyelesaikan Masalah Pasar Induk Cibitung

Audiensi : Perwakilan masyarakat saat audiensi dengan pihak pengembang Pasar Induk Cibitung

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perlu ketegasan dalam menyelesaikan permasalahan Pasar Induk Cibitung (PIC) guna memberikan kenyamanan bagi semua pihak, terutama pedagang dan pembeli.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Gatot Purnomo, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih memfokuskan upaya penyelesaian revitalisasi Pasar Induk Cibitung. Belum masuk pada tahap pengelolaan pasar.
“Kami masih memfokuskan upaya pada penyelesaian revitalisasi Pasar Induk Cibitung. Saat ini, kami sedang melakukan evaluasi untuk merumuskan kebijakan yang sesuai melalui pemantauan dan evaluasi (monev).

Sebelumnya, telah kami adakan pertemuan yang melibatkan pemangku kepentingan (tim koordinasi kerjasama daerah), mitra kerja (pengembang), dan penerima manfaat (pedagang),” ungkap Gatot, Minggu (28/4).

Gatot menyadari adanya gejolak di lapangan dalam pelaksanaan perjanjian kerjasama terkait Pasar Induk Cibitung. Ia mengakui pentingnya keberadaan pasar sebagai sumber penghidupan. Oleh sebab itu, pemerintah menyisipkan klausul yang mengatur kewajiban mitra kerja (pengembang) untuk merekrut tenaga kerja lokal sebesar 30 persen.

“Memang banyak pihak pihak yang mencari nafkah dari berbagai sektor untuk kehidupan di Pasar Cibitung. Oleh sebab itu kami masukan dalam klausul supaya tidak ada pengangguran baru karena ada kebijakan revitalisasi PIC,” jelasnya.

BACA JUGA: Pengembang Pasar Induk Cibitung Bakal Didenda

Gatot menambahkan, saat ini belum ada pengelolaan pasar, sehingga belum ada kewajiban untuk merekrut tenaga kerja tersebut. Pembayaran kewajiban Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp4 miliar oleh mitra kerja masih tertunda karena pembangunan belum sepenuhnya selesai.

Menurut Gatot, tujuan revitalisasi untuk mengembangkan perekonomian melalui pasar tradisional dan memberikan kenyamanan, keamanan bagi pedagang dan pembeli, serta menghindari pungutan liar (pungli).

Gatot berujar perlunya ketegasan dalam menyelesaikan permasalahan di Pasar Induk Cibitung. “Memang perlu ketegasan dan perlahan dalam menyelesaikan permasalahan di Pasar Induk Cibitung. Dan yang perlu dipahami kepentingan masyarakat adalah yang paling utama, namun sesuai dengan peraturan perundangan-undangan,” tegasnya.

Sementara itu, Manager Operasional Pasar Induk Cibitung, Jusli, menyatakan bahwa pihaknya baru saja memulai penertiban dengan memperhatikan kepentingan pedagang agar tidak ada pungli. Namun, penertiban tersebut menimbulkan gejolak.

Jusli menyampaikan bahwa pihaknya telah mengajak berbagai pihak untuk berdiskusi. Namun, saat pertemuan ada permintaan yang tidak sesuai dengan peraturan yang tidak bisa dipenuhi.

“Kami sebenarnya belum melakukan pengelolaan, melainkan baru memfokuskan penyelesaian pembangunan revitalisasi dan penertiban. Tujuannya untuk kenyaman dan keamanan para pedagang. Sebab sebagai mitra pemerintah daerah itu menjadi tanggung jawab kami,” ucapnya.

Di sisi lain, kata Jusli pihaknya juga ada kewajiban untuk menyelesaikan PAD sebesar Rp4 miliaran yang akan dilakukan pembayaran secara dicicil.

“Meskipun kami belum melakukan pungutan-pungutan kepada pedagang seperti retribusi, tapi kami tetap bertanggung jawab atas PAD. Oleh sebab itu kami saat ini baru melakukan penertiban, setelah resmi melakukan pengelolaan baru akan direkrut pegawai lokal dengan jumlah 30 persen sebagaimana yang masuk dalam perjanjian kerjasama,” ucapnya.

Sementara itu, seorang pedagang PIC yang meminta namanya dirahasiakan menyatakan bahwa pungutan liar masih terjadi. Ia berharap adanya ketegasan dari pemerintah daerah maupun pengembang pasar.

Ia mengaku terbebani ketika harus mengeluarkan uang untuk membayar parkir di dalam pasar dan ketika keluar pasar.
“Memang harus ada ketegasan baik dari pemerintah dan pengembang, sebab konsumen dan pedagang yang tertekan. Masa masuk parkir sudah bayar, di dalam pasar naro mobil bayar lagi. Lalu keluar diatur bayar lagi. Kalau begini terus konsumen kami bisa kabur nantinya,” ucapnya.

Pedagang yang mewarisi usaha orang tuanya ini menambahkan bahwa proses revitalisasi Pasar Induk Cibitung yang belum selesai telah menyebabkan penurunan omset.

“Bagi kami kenyamanan dan keamanan paling utama. Jadi pungli pungli itu tetap kami bayar dengan berat hati demi keamanan. Belum lagi beli air mineral kecil yang biasa dengan harga Rp5 ribu, namun kami harus bayar Rp10 ribu. Tentunya di sini kami yang dibebankan. Kami harap ini menjadi perhatian,” jelasnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin