Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Dorongan Mencari Kepuasan Lebih Besar

Psikolog dan Konsultan Psikologi, Neil Aldrin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mencoba dengan modal lebih besar saat menang atau mencari alasan saat kalah adalah fenomena psikologis manusia mencari kepuasaan. Fenomena ini oleh psikolog dianalisa terjadi pula di dunia judi online, hingga akhirnya seseorang mengulang untuk mendapat kepuasan.

Psikolog dan Konsultan Psikologi, Neil Aldrin menganalisa bahwa awal seseorang terperosok di dunia judi online dilatarbelakangi dua alasan. Pertama karena coba-coba, kedua memenuhi kebutuhan ekonomi yang cenderung ingin didapat dengan cara yang singkat.

“Cuma persoalannya kan gini, yang namanya judi itu pasti ada yang menang dan ada yang kalah,” katanya, Kamis (26/5).

Dorongan dalam diri untuk mencari kepuasan alami dimiliki oleh setiap orang. Dalam ilmu psikologi kata Neil, ada yang disebut dengan stimulus, ini membuat seseorang semakin didorong semakin kuat untuk mendapatkan kepuasan.

Di dunia judi online, saat satu dua kali permainan menghasilkan kemenangan, riwayat keuntungan dari judi online itu semakin mendorong seseorang untuk mencoba lagi upaya yang ketiga kali dengan modal lebih besar hanya bermodal keyakinan dua kali permainan mendapat hasil memuaskan.

“Nah ketika ada dorongan pada dirinya, artinya dia sudah tidak lagi mempertimbangkan kalau dia kalah,” ungkapnya.

Sementara pada saat kalah, dorongan mencapai kepuasan membuat seseorang membuat alasan. Situasi ini kata Neil adalah usaha seseorang mencari pembenaran atas kekalahan yang dialami, biasanya dia akan memprediksi langkah yang akan dilakukan.

Lebih menakutkan kata Neil adalah jika situasi ini terus berulang, kekalahan demi kekalahan hanya menghasilkan alasan untuk mencoba kembali. Hingga akhirnya terjebak pada hutang untuk memenuhi kepuasan tersebut, Pinjol justru akan lebih menjebak seseorang dalam kesengsaraan setelah judi.

Apa yang sering disebut dengan gejala candu oleh Neil bisa dihentikan. Hanya saja, semua itu tergantung pada diri masing-masing orang, mau atau tidak mau.

“Kecanduan itu bukan berarti tidak bisa berhenti, jawabannya cuma dua kok itu, mau atau tidak mau,” tambahnya.

Neil pun sudah menerima konsultasi semacam ini. Ia menceritakan sedikit situasi yang terjadi, kliennya justru cenderung hoki saat bermain, persentase kalah selalu dibawah 50 persen, lebih besar kemenangan.

Dengan status kemampuan ekonomi yang baik, awal mula kliennya hanya cuma-cuma. Lama kelamaan justru merasa menjadi candu.”Akhirnya dia memutuskan terakhir itu kalau nggak salah bulan Februari lalu dia menghubungi saya, dia menyatakan bahwa dia sudah total berhenti,” tukasnya.

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online yang belakangan marak terjadi di masyarakat. Menurutnya, perjudian apapun bentuknya tidak sehat bagi masyarakat. Lebih dari itu berdampak pada ancaman pidana bagi para pelakunya.

“Kalau konteks pidana untuk judi online, kita punya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang bisa menjerat setiap orang yang mendistribusikan muatan perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar,” ungkap dia kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/5).

Di sisi lain, dirinya prihatin karena dampak yang ditimbulkan judi online membuat masyarakat tidak produktif serta menimbulkan banyak permasalahan dalam rumah tangga akibat candu perjudian. Bahkan ada masyarakat yang rela berhutang hanya untuk judi online.

“Tidak ada dampak positifnya, justru berdampak buruk untuk masyarakat. Jadi ini ajakan agar masyarakat stop judi online sembari mengingatkan adanya ancaman pidana tadi,” jelas politisi Partai Golkar itu.

Dia juga meminta pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk terus konsisten memutus akses terhadap konten perjudian di berbagai platform digital. “Artinya patroli siber perlu dilakukan lebih maksimal lagi oleh Kominfo,” tegasnya.(Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin