Berita Bekasi Nomor Satu

Angka Covid-19 Kota Bekasi Melonjak

RAMAI : Sejumlah warga ketika memadati area Car Free Day (CFD) di Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan, Minggu (20/11). Angka Covid-19 di Kota kembali meningkat dan mendorong masyarakat untuk kembali taat prokes. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Melonjaknya kasus Covid-19 membuat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) kembali diperketat baik di sarana pendidikan hingga tempat hiburan. Penggunaan masker jadi prioritas.

Prokes sejumlah sekolah misalnya, Dinas Pendidikan Kota Bekasi kembali mengingatkan sekolah memperketat kembali prokes baik mencegah penularan Covid-19. “Iya, mengingat angka kasus covid-19 meningkatkan, kami sudah ingatkan kepada sekolah untuk tingkatkan kembali prokes di lingkungan sekolah,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Krisman Irwandi kepada Radar Bekasi Minggu, (20/11).

Penerapan prokes di lingkungan sekolah diawali dengan beberapa cara seperti menggiatkan kembali aturan mencuci tangan dan juga penggunaan masker. “Kami sudah informasikan kepada sekolah agar kembali perketat peraturan prokes di sekolah, seperti mencuci tangan dan juga penggunaan masker,” jelasnya.

Menurutnya penerapan prokes tersebut harus dilakukan oleh pihak sekolah, agar penyebaran virus Covid-19 tidak terjadi pada sejumlah siswa dan sekolah diminta tak lalai. “Iya, jangan sampai prokes ini dilalaikan dan jangan juga penyebaran virus covid-19 terjadi di lingkungan sekolah,” terangnya.

Sebagai bentuk penerapan disiplin, Disdik juga akan melakukan monitoring ke sejumlah sekolah. “Nanti kami akan cek juga bagaimana penerapan prokes di lingkungan sekolah saat ini,” ucapnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Bekasi Djaelani mengungkapkan, hingga kini penerapan prokes di area pusat perbelanjaan Kota Bekasi masih mengacu pada penerapan prokes PPKM level 1. “Penerapan prokes yang kami terapkan masih mengacu pada PPKM level 1,” ucapnya.

Kendati demikian disampaikan bahwa penerapan prokes secara extra juga dilakukan, salah satunya dengan cara menegur pengunjung yang tidak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di lingkungan mal.

“Penerapan prokes secara extra kami lakukan melalui pengamanan, jadi petugas keamanan berkeliling untuk menegur pengunjung yang dalam hal ini tidak menggunakan masker,” tuturnya.

Diluar dari itu penerapan prokes dilingkungan mal masih dilakukan dengan penerapan yang sama, yaitu melakukan cek suhu tubuh, log-in melalui aplikasi peduli lindungi, dan juga menggunakan masker ketika masuk kedalam mal.

“Prokes yang ditetapkan selanjutnya masih standar yaitu menggunakan masker, cek suhu tubuh dan juga scan barcode Pedulilindungi,” jelasnya.

Pihaknya menyampaikan bahwa kebijakan-kebijakan lain terkait penerapan prokes saat ini masih terus di update, dan mengikuti kebijakan terbaru yang dibuat oleh pemerintah Kota Bekasi.

“Kebijakan terkait prokes kami selalu mengikuti arahan dari pihak pemerintah kota, sehingga apapun yang diperintahkan akan kami terapkan di lapangan,” pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Bekasi hingga 16 November 2022, total kasus kumulatif sebanyak 186.192 kasus. Total kasus konfirmasi baru 318 kasus, kasus aktif 1.604 kasus, sembuh 183.403 kasus, dan total kasus kematian 1185 kasus. Terdata laporan kematian akibat Covid 19 pada 1 Januari hingga 16 November 2022 sebanyak 45 jiwa. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin