Berita Bekasi Nomor Satu

Minim Pengawasan, Sungai jadi Sasaran Pembuangan Limbah

TERCEMAR LIMBAH: Pengendara bermotor melintas sungai yang tercemar limbah, di Jalan Cikarang Bekasi Laut (CBL), Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah perusahaan atau pabrik di Kabupaten Bekasi, masih kerap membuang limbah ke sungai maupun kali. Hal itu disebabkan kurangnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), yang punya kewenangan.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Uryan Riana mengakui, masih banyak sungai dan kali yang tercemar limbah di Kabupaten Bekasi, karena lebih cepat dan gampang.

“Jika limbahnya dibuang ke sungai, perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk membuat vitalisasi pengelolaan air limbah,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (29/12).

Kata Uryan, perusahaan maupun pabrik itu sengaja membuang limbah ke sungai, untuk mengurangi pengeluaran. Menurutnya, perusahaan yang melakukan itu, managementnya buruk dan minim modal.

Dari hasil pantauan di lapangan, Uryan membeberkan, biasanya limbah-limbah itu ditampung, kemudian dari tempat penampungan itu, dibuat pipa untuk dialirkan langsung ke sungai.

“Pada saat musim hujan, limbah tersebut akan buang ke sungai, karena nggak ketahuan. Ini banyak terjadi di Kabupaten Bekasi, terutama sungai yang ada salurannya ke kawasan industri,” sesalnya.

Maraknya pembuangan limbah ke sungai, disebabkan karena kurangnya pengawasan dari dinas terkait. Uryan menyarankan, pengawasan harus melekat dan dilakukan terus-menerus, tidak hanya saat ada temuan saja. Tetapi harus ada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dibuat, sehingga perusahaan tidak seenaknya membuang limbahnya.

“Ini disebabkan belum maksimalnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas terkait, khususnya Pemkab Bekasi. Kalau misalkan diawasi, saya pikir perusahaan atau pabrik tersebut, tidak akan berani, karena sanksinya jelas,” terang Uryan.

Ia juga menyarankan, agar DLH membuat hotline atau media sosial yang bisa diakses oleh publik. Ketika ada sungai yang tercemar, masyarakat bisa melaporkan langsung melalui media sosial DLH. Kemudian harus direspon dengan cepat.

Sayangnya, pihak dari DLH Kabupaten Bekasi, belum bisa dimintai tanggapan mengenai itu. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin