Berita Bekasi Nomor Satu

Jelang Sidang Vonis Ferdy Sambo, Polri Sterilisasi PN Jakarta Selatan, Terjunkan Tim Gegana

Ilustrasi pengamanan sidang vonis Ferdy Sambo di PN Jaksel, Senin (13/2/2023). Foto jawapos.com

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan menyiapkan tim Gegana Brimob Polri, sebelum dan saat sidang vonis kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J). Hal ini dikatakan Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

“Gegana itu wajib karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan bersiap (stand by),” kata Nurma Dewi di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu (12/2/2023).

BACA JUGA: Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden dan Kapolri, Ini Alasannya

Nurma mengatakan, penyisiran tim Gegana Brimob Polri dimulai pada Minggu (12/2). Hal ini bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) sebagai antisipasi ancaman bom.

Sementara itu,  untuk mengamankan jalannya sidang vonis ini, pihak kepolisian mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan. Mereka terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan dan tim Brimob Gegana.

BACA JUGA: Kades Lambangsari Nonaktif Divonis Bebas

“Besok (hari ini, red) secara langsung di lapangan akan dipimpin Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi untuk melakukan ‘Tactical Wall Game’ (TWG),” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, pengamanan diawali dengan gelar pasukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Pengamanan ini didasari pada sasaran objek sesuai analisis Polda Metro Jaya khususnya Polres Metro Jakarta Selatan yang dilakukan secara preemtif dan preventif.

“Supaya siapa berbuat apa dan akan bertanggung jawab kepada siapa, ini tentu menjadi dasar dalam proses standar operasional prosedur (SOP) pengamanan,” katanya.

BACA JUGA: Plt Wali Kota Nyalon Ketua KONI Kota Bekasi, Baca Nih Aturan Undang-Undangnya

Untuk diketahui, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023.

Sementara Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Selasa, 14 Februari 2023. Sedangkan sidang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E digelar pada Rabu, 15 Februari 2023. (jpc)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin