Berita Bekasi Nomor Satu

Maknai Valentine Sewajarnya

Illustrasi Valentine Day

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tepat hari ini, hampir semua masyarakat mengenalnya dengan hari kasih sayang, atau Valentine Day. Pada momentum ini, berbagai kalangan merayakannya dengan berbagai cara.

Merespon hal ini, Dinas Pendidikan (Disdik) menghimbau kepada seluruh siswa agar tidak larut dalam kegiatan yang bertentangan dengan norma. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) sebagai penegak peraturan daerah memilih cara-cara persuasif, dan akan menindak sesuai prosedur hukum jika didapati pelanggaran.

Kepala Satpol-PP Kota Bekasi, Karto mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan langkah-langkah represif. Namun, pihaknya tetap melakukan pengawasan di seluruh wilayah.

“Sepanjang belum ada indikasi hal itu (kegiatan-kegiatan negatif), kita masih persuasif,” katanya.

Hari kasih sayang kata dia, diyakini memiliki nilai positif, selama setiap orang yang merayakannya mampu memaknai dengan baik. Namun, ia mengingatkan sikap persuasif petugas di lapangan bukan berarti membiarkan kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan di Kota Bekasi. Jika kedapatan, akan diproses sesuai dengan prosedur hukum.

“Kalau ditemukan kejadian itu, ya sesuai prosedur hukum,” tambahnya.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi juga telah mengingatkan kepada sekolah untuk menghimbau siswa-siswinya. Perayaan valentine yang berlebihan disebut bukan bagian dari budaya masyarakat Kota Bekasi.

“Himbauan itu sudah kita sampaikan, nanti disampaikan oleh guru-guru kepada siswa siswi di sekolah,” ungkap Sekretaris Disdik Kota Bekasi, Deded Kusmayadi.

Pihaknya meminta hari kasih sayang tidak dimaknai diluar norma yang berlaku di masyarakat. Rasa dan wujud kasih sayang kata Deded boleh saja diwujudkan dalam pengertian positif.

“Kita mengimbau kepada para siswa tidak larut dalam perayaan yang berlebihan. Kalau kasih sayang dalam arti yang positif itu tidak hanya di tanggal 14 saja, kapanpun,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin