Berita Bekasi Nomor Satu

PPPK Tenaga Kesehatan Tunggu SK

ILUSTRASI: Tenaga kesehatan menyuntikan vaksin Covid-19 saat vaksinasi massal di Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi, beberapa waktu lalu. DOK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, tengah memasuki tahap akhir yaitu proses pengangkatan di tahun 2023.

Diketahui pada rekrutmen tahun 2022 Kota Bekasi memiliki kuota untuk guru, tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran. Kuota yang dibutuhkan dari tenaga pendidik atau guru sebanyak 1.313, tenaga kesehatan sebanyak 285, dan damkar sebanyak 230 orang.

Kepala Sub Bidang Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Aparatur pada BKPPD Kota Bekasi, Hanafi menjelaskan, rekrutmen PPPK yang sedang berjalan merupakan produk tahun 2022 yang akan diangkat pada tahun 2023.

“Rekrutmen yang sedang berjalan merupakan produk di tahun 2022 yang akan diangkat pada tahun 2023,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Kamis (11/5).

Saat ini yang sudah menyelesaikan proses rekrutmen dan tengah menunggu keluarnya Surat Keputusan (SK) ialah tenaga kesehatan. “Yang sudah selesai dan sekarang sedang menunggu SK turun, baru tenaga kesehatan saja,” jelasnya.

Sementara untuk tenaga pendidik sendiri masih menunggu proses usulan penetapan nomor induk P3K, begitu juga dengan pemadam kebakaran saat ini masih menunggu hasil proses pasca sanggah.

“Untuk tenaga pendidik masih menunggu usulan penerapan nomor induk, kalau untuk damkar setelah diumumkan hasil seleksi, dilakukan masa sanggah, nah saat ini tinggal menunggu hasil masa sanggahnya,” tuturnya.

Sebelumnya bidang tenaga kesehatan sendiri telah melakukan proses penandatangan surat perjanjian kerja, sehingga ditargetkan pada pekan ini SK sudah dapat dikeluarkan.

“Minggu lalu kami sudah kumpulkan PPPK yang lolos untuk melakukan proses penandatanganan, jadi tinggal menunggu keluar saja SK nya, ya kami prediksi keluar pada Minggu ini lah,” jelasnya.

Sementara, untuk tenaga pendidik sendiri SK diprediksi akan keluar di bulan Juli atau Agustus 2023, dan untuk Damkar sendiri diprediksi akan keluar setelah SK tenaga pendidikan dikeluarkan.

“Jadi kami prediksi tenaga pendidik itu akan keluar di bulan Juli ataupun Agustus, sementara untuk damkar mungkin setelahnya. Karena untuk damkar sendiri setelah hasil masa sanggah keluar mereka masih harus mengisi daftar riwayat hidup (DRH) baru pengusulan dan lain-lainnya,” pungkasnya.(dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin