Berita Bekasi Nomor Satu

Kuasa Hukum Korban Harap Penanganan Kasus Berjalan

TUNJUKAN FOTO: Kuasa Hukum anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Arkan Cikwan menunjukan foto kondisi wajah kliennya setelah dianiaya di Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Selasa (31/10). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Zaenal Arifin (61), belum menemui titik terang setelah delapan bulan berlalu. Sejak dilaporkan kepada kepolisian pada 13 Februari 2023, penanganan kasus ini dinilai belum terlihat hasilnya.

Kuasa hukum korban berharap penanganan kasus tersebut dapat berjalan. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 12 Februari 2023 sekitar pukul 21.30 WIB di jalan depan rumah korban di Perumahan Grand Wisata Blok AF 03 No 27 RT 003 RW 007 Desa Lambangsari Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi.

Awalnya, terlapor, M. Salahudin, pulang ke kediamannya yang bertetangga dengan korban, Zaenal Arifin. Saat itu, korban bermaksud mengantar tamunya yang hendak pulang hingga depan rumahnya. Terlapor yang mengendarai mobil berhenti di depan rumah korban karena terdapat kendaraan sepeda motor yang dianggap menghalangi jalan menuju rumahnya.

Ketika korban dan tamunya hendak bersalaman dengan terlapor, insiden tak terduga terjadi. Salam korban dibalas dengan cacian yang berujung pada pemukulan oleh purnawirawan Polri tersebut.

“Saya gak melawan, saya nangkis-nangkis doang,” ungkap Zaenal saat ditemui di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Selasa (31/10).

Pemukulan itu dilakukan terlapor sebanyak tiga kali mengenai pelipis mata kanan, bagian hidung dan bibir kanan korban. Akibatnya terdapat luka lebam pada beberapa bagian wajah Zaenal. Keributan tersebut reda ketika istri terlapor keluar untuk memisahkan.

Akibat peristiwa itu, Zaenal langsung mendatangi Kantor Polsek Tambun untuk membuat laporan. Setelah diantar petugas visum, Zaenal menerima surat tanda penerimaan laporan nomor LP.B/03/III/2023/SPKT/Polsek Tambun/Polres Metro Bekasi/Polda Metro Jaya tertanggal 13 Februari 2023 oleh Kepolisian Sektor Tambun atas Tindak Pidana Penganiayaan sesuai Pasal 351 KUH Pidana,

Pada malam kejadian, beberapa petugas kepolisian dari Polsek Tambun juga melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lantaran tak puas dengan penanganan kasus yang dialaminya tersebut, Zaenal melapor kepada Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi

“Saya sudah lapor ke pak Twedi dua kali. Saya nanya sama yang nanganin kasus ini kok prosesnya gak jalan-jalan. Udah saya telepon pak Kapolres Twedi. Kaget dia kok gak bilang dari kemarin-kemarin. Sampai ketua DPRD juga marah katanya bang ini jangan didiemin,” ujar Zaenal.

Sementara itu, Kuasa Hukum Korban, Arkan Cikwan, mengungkapkan bahwa saat ini pihak kepolisian tengah menindaklanjuti laporan tersebut ke bagian Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Saat ini sudah lima saksi diperiksa atas kasus penganiayaan tersebut.

“Kapolres sudah melakukan surat perintah dan ditindaklanjuti ke Kanit Paminal, penyidik sedang periksa. Ada di SP2HP ada lima saksi fakta dari korban. Kami kuasa hukum kita hanya yang pertama kita sedang menunggu dari Paminal dan kedua mendesak unit Reskrim Polsek segera gelar perkara atau melakukan tindakan lain,” beber Arkan.

Menurutnya, kasus ini telah lengkap karena selain pemeriksaan lima saksi, pihak korban telah melampirkan hasil dan petugas kepolisian pun telah melakukan olah TKP. Pihaknya berharap status purnawirawan Polri tidak menghalangi proses penyelidikan penganiayaan terhadap anggota DPRD Kabupaten Bekasi itu.

“Saksi fakta udah diperiksa, visum sudah bukti permulaan udah dan tidak ada alasan ini tidak berjalan, pelakunya ada olah TKP ada, dan sudah ada visum sudah ada. Kita berharap ini berjalan dan tidak ada kendala dari eks aparat,” tandasnya.

Hingga berita ini dimuat, pihak kepolisian belum dapat memberikan penjelasan. (ris)

RALAT

Redaksi meralat penulisan bulan pada alinea kedua berita ini karena terdapat kesalahan. Dari sebelumnya tertulis Minggu, 12 Oktober 2023, diperbaiki menjadi Minggu, 12 Februari 2023. Demikian ralat ini kami sampaikan, mohon maaf atas kesalahan dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan.

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin