Berita Bekasi Nomor Satu

Tahun Depan ASN Gampang Dipecat

Ilustrasi PNS. Gaji terbaru PNS dengan kenaikan 8 persen akan dibayarkan penuh pada Maret 2024. Foto dok Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Tahun 2024 nanti Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bekasi harus berfikir panjang untuk berbuat melawan hukum hingga berkinerja buruk. Peraturan Pemerintah (PP) untuk memudahkan pemecatan ASN tengah digodok, ditarget rampung April tahun depan.

Selama ini urusan birokrasi untuk memecat ASN sulit dipecat. Tetap menyandang status sebagai aparatur pemerintah dan menerima gaji yang bersumber dari pajak rakyat meskipun kinerjanya buruk dan tidak disiplin.

Belakangan ini, kinerja ASN jadi perhatian di Kota Bekasi. Keluhan tidak profesionalnya ASN juga disuarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi belakangan ini lantaran tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat.

Kegelisahan belum lama ini disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Faisal. Ia meminta pejabat mulai dari lurah, camat, hingga Penjabat (Pj) kepala daerah untuk bekerja profesional.

Faisal nampak geram dengan kinerja pejabat di wilayah. Bagi dia, rotasi atau pengunduran diri adalah pilihan yang baik jika tidak bisa melaksanakan tugas dengan baik.

Langkah pemerintah menyusun aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara ini disambut baik. Aturan yang tegas setidaknya diharapkan dapat meningkatkan kinerja ASN, setelah selama ini teguran dianggap tidak efektif

“Intinya memang harus ada Punishment seperti itu untuk menegakkan kedisiplinan. Sekarang mereka harus menghadapi sesuatu yang lebih serius, bagus supaya mereka berpikir,” katanya, Kamis (16/11).

Lebih lanjut, Faisal meyakini bahwa aturan yang dibuat berdasarkan analisa matang oleh pemerintah pusat. Setelah diresmikan, semua lapisan termasuk masyarakat umum bisa ikut mengawasi kinerja ASN di Kota Bekasi.

Hampir di semua aspek menjadi catatan di Kota Bekasi. Mulai dari pelayanan kepada masyarakat, dedikasi sebagai abdi negara, totalitas, hingga tanggungjawab.

“Kalau ini diberlakukan, saya mengusulkan untuk seluruh anggota dewan, seluruh media mempublish ini ke semua masyarakat, sehingga masyarakat juga ikut memperhatikan,” tambahnya.

Kemarin, pejabat eselon II, III, dan pengelola kepegawaian masing-masing perangkat daerah mengikuti sosialisasi disiplin ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja, tata kelola pemerintahan, dan kedisiplinan dalam melayani masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad tegas mengatakan bahwa ASN harus memiliki kompetensi yang baik serta menanamkan integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Terkait dengan ASN yang berintegritas, terkadang kita mudah menyebutkannya, tapi perlu penghayatan dan kesadaran diri dalam penerapannya,” Kata Gani.

Kualitas, kapabilitas, dan kekuatan untuk menjaga kepercayaan perlu dijaga sebagai abdi negara. Hal ini bisa dilakukan dengan cara menjaga profesionalisme, terlebih netralitas pada tahun politik.

“Selain itu, berintegritas perlu diiringi dengan kemampuan kompetensi diri yang baik serta pengembangan diri yang harus terus diolah juga ditingkatkan,” tambahnya.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa PP yang tengah dirumuskan oleh pemerintah memuat sejumlah syarat pemecatan ASN.

Pertama, ASN bisa diberhentikan tidak atas permintaannya sendiri tanpa memandang jenis pidananya bagi yang dihukum penjara paling singkat dua tahun oleh pengadilan.

Aturan ini juga memberikan penguatan terhadap alasan pemberhentian ASN yang tidak mencapai target kinerja.

“Pada bagian ini akan dilakukan penguatan untuk memberhentikan pegawai ASN yang tidak mencapai target kinerja sebagai kategori pemberhentian tidak atas permintaan sendiri,” ungkapnya dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di awal pekan.

Anas menyebut banyak ASN dengan kinerja rendah, bahkan tidak bekerja sama sekali tidak bisa diberhentikan. Aturan ini diharapkan tidak lagi memberi alasan untuk mempertahankan ASN dengan kinerja yang buruk. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin