Berita Bekasi Nomor Satu

Bawaslu Garap Pelanggaran Netralitas ASN

ILUSTRASI: Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) berada di lingkungan Kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. Kebijakan pemangkasan eselon diharapkan dapat mengubah niat kerja, dari mengejar jabatan menjadi berkontribusi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi menyatakan, laporan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) telah memenuhi syarat formil dan materil. Saat ini Bawaslu memiliki waktu 14 hari untuk menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil pihak pelapor dan terlapor.

“Jadi kasus laporan dugaan netralitas ASN nomor 015 secara syarat formil dan materil telah terpenuhi,” ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin, Kamis (4/1).

Dalam waktu dekat Bawaslu akan memanggil pelapor dan terlapor untuk dimintai keterangan. Setelah meminta keterangan dari pelapor, dalam proses pemanggilan nanti para camat yang memegang kaus dengan menunjukkan nomor punggung dua dimintai keterangan lebih dulu.

Selama proses penyelidikan, Bawaslu akan menghimpun bukti-bukti terkait dengan peristiwa tersebut. Tidak menutup kemungkinan akan menghadirkan saksi ahli dalam kasus ini.

“Itu dulu nanti yang akan kita mintai keterangan. Kan kalau kita mau mendudukkan persoalan secara jelas itu kan (dicari tahu) apa niatnya ?,” Ucapnya.

Ia meyakinkan tidak ada pihak-pihak yang mengintervensi Bawaslu. Diketahui, ada 13 nama pejabat yang dilaporkan atas dalam dugaan pelanggaran netralitas ini. Pejabat tersebut adalah Pj Wali Kota Bekasi, Pimpinan Cabang PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Kota Bekasi, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Camat Mustikajaya, Camat Bantargebang, Camat Pondokgede, Camat Bekasi Selatan, Camat Bekasi Timur, Camat Pondok Melati, Camat Jatisampurna, Camat Bekasi Barat, Camat Jatiasih, dan Camat Rawalumbu.

Beberapa diantara mereka terlihat bersama-sama memegang kaus tim sepak bola dengan menunjukkan nomor punggung dua. Kaus tersebut digunakan dalam laga persahabatan antar aparatur kecamatan di Stadion Patriot Candrabhaga pada akhir Desember 2023 lalu.

Sebelumnya Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad menyampaikan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa ini. Gani juga menyampaikan bahwa para ASN yang nampak dalam foto tersebut akan memberikan keterangan kepada Bawaslu Kota Bekasi, termasuk dirinya jika dipanggil.

Senada, Kepala Cabang bank BJB Kota Bekasi, Bayu Novi Putra Utama juga menyampaikan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada Bawaslu Kota Bekasi.

“Terkait pemanggilan InsyaAllah kita mengikuti ketentuan dan peraturan yang ada. Kita siap memberikan pernyataan atau menjawab apa yang ditanyakan oleh rekan-rekan di Bawaslu,” ungkapnya.

Terkait dengan netralitas, sambungnya, seluruh pegawai BJB termasuk dirinya tidak diperkenankan dalam kegiatan kampanye, atau kegiatan yang mengarah pada dukung mendukung Pasangan Calon (Paslon) dalam Pemilu.

Mengenai peran Bank BJB dalam kegiatan olahraga 29 Desember kemarin, ia menjelaskan bahwa Bank BJB bertindak sebagai sponsor dengan menyediakan kaus tim sepak bola untuk 14 tim yang bertanding. Masing-masing untuk 12 tim kecamatan, satu tim dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, dan satu tim dari Bank BJB.

“Dan untuk pendistribusiannya sendiri, kita dapat dari panitia. Jadi si kaos itu dari percetakan dikirim ke panitia, dan BJB sendiri terima dari panitia,” ungkapnya.

Tidak jauh berbeda dengan apa yang sebelumnya dijabarkan oleh Pemkot Bekasi, kaus tersebut diberi nomor punggung 1 sampai dengan 25, nomor 1 dan 25 adalah kaus untuk penjaga gawang. Satu kaus diambil untuk simbolis penyerahan kaus dari dalam plastik sebelum pertandingan persahabatan dimulai.

Terkait dengan tangkapan foto yang beredar, ia meyakinkan tidak ada pengarahan bahkan intruksi sebelumnya.

“Dan pada saat dilakukan pengambilan gambar setelah simbolis itu kita tidak mengarahkan. Kemudian tidak mengintruksikan untuk memajang seperti yang terlihat di media,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin