Berita Bekasi Nomor Satu

Gani Dicecar Puluhan Pertanyaan

Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhammad, kemarin, hadir memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bekasi. Selama pemeriksaan berlangsung, Gani dicecar puluhan pertanyaan seputar kasus dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan para pejabatnya.

Pantauan Radar Bekasi, Gani datang sekira pukul 09:00 WIB. Lebih awal dari jadwal yang telah ditentukan pukul 10:00 WIB. Selain Gani, Bawaslu juga telah menjadwalkan pemanggilan yang sama untuk Camat Bekasi Selatan.

Keluar dari kantor Bawaslu Kota Bekasi, Gani menyebut bahwa dirinya telah memberikan keterangan terkait dengan kegiatan di Stadion Patriot Candrabhaga pada akhir tahun 2023 lalu. Ia telah menjawab 30 pertanyaan yang diajukan, serta menepis isu adanya sikap ASN tidak netral di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

“Itu tidak ada, biarkan Bawaslu yang menilai. kami sudah menjelaslan semua kepada Bawaslu, dan Bawaslu adalah orang-orang yang profesional, Gakumdunya bekerja,” ungkapnya.

Permintaan klarifikasi kepada terlapor ditutup oleh Camat Bekasi Selatan, Karya Sukmajaya yang disebut-sebut sebagai koordinator kegiatan. Permintaan klarifikasi kepada karya terbilang berlangsung lebih lama dibandingkan dengan 12 terlapor yang lain, disuguhi lebih dari 50 pertanyaan selama proses klarifikasi.

BACA JUGA: 3 TKK Pemkot Bekasi Ini Bakal Dipanggil Bawaslu Perkara Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Terkait dengan pernyataan terlapor sebelumnya bahwa jersey nomor punggung dua diberikan oleh koordinator camat atau panitia. Karya menyebut tidak ada unsur kesengajaan dan tidak ada pengarahan.

“Kemarin itu kan dilakukan di lapangan, dan berjalan sesuai dengan yang kita lakukan kegiatannya. Tidak ada arahan, sudah kami jelaskan kepada Bawaslu semua,” ucapnya.

Sejak kasus ini bergulir, total 13 terlapor dan tiga saksi sudah dimintai klarifikasi, yakni ASN dan pimpinan bank BUMD. Berbekal keterangan yang didapat dari keterangan yang didapat, Bawaslu akan memanggil saksi lain di luar terlapor.
Setidaknya ada tiga nama baru yang disebut dalam keterangan yang diterima oleh Bawaslu, ketiganya adalah pegawai non ASN. Tambahan keterangan dari saksi lain akan diputuskan oleh Bawaslu dalam waktu dekat.

BACA JUGA: Diperiksa 4 Jam, Ini Pengakuan Koordinator Camat Soal Pamer Jersey Nomor 2 di Stadion Patriot Candrabhaga ke Bawaslu Kota Bekasi

“Ada tiga diluar terlapor, dari panitia,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kota Bekasi, Muhammad Sodikin.

Sesuai dengan ketentuan, Bawaslu memiliki waktu sampai dengan Selasa (23/1) untuk menuntaskan laporan dugaan pelanggaran netralitas ini. Jika diperlukan keterangan tambahan dari ketiga panitia tersebut, akan dilaksanakan pada Jumat (19/1) atau Senin (22/1) pekan depan.

“Ini lah nanti kita tentukan, karena besok itu kita agendanya mendengar keterangan dari ahli. Kita sudah membuat janji dengan beliau, besok akan meminta keterangan di kantor Bawaslu Provinsi Jawa Barat,” tambahnya. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin