Berita Bekasi Nomor Satu

Jukir Liar Jalan Belimbing Raya “Kelar”

DAMAI: Adang Surahman (30) seorang juru parkir liar meminta maaf atas kelakuannya yang meresahkan di Polsek Bekasi Utara, kemarin.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Insiden pertengkaran antara seorang juru parkir (Jukir) dengan warga karena akses jalannya terganggu di samping Pasar Ampera atau tepatnya Jalan Belimbing Raya Perwira Bekasi Utara, akhirnya selesai. Peristiwa adu mulut ini terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar di lini massa media sosial, pengunggah video mengatakan bahwa ia merasa terganggu dengan aktivitas parkir yang terjadi di depan rumahnya.

Padahal, lahan yang dijadikan parkir itu adalah lahan milik pelapor dan pelapor telah menggembok berkali-kali.

Namun, tiap kali digembok, jukir tersebut merusaknya dan menjadikan lahannya menjadi area parkir.

“Tukang parkir tidak beretika dan tidak beradab. Merusak gembok dan portal. Gembok berkali-kali dirusak, lebih dari enam kali, sampai beli gembok baru, dimasukkan cairan ke gembok biar enggak bisa dibuka atau berkarat,” demikian narasi yang beredar dalam video unggahan tersebut.

BACA JUGA: Dishub Kabupaten Bekasi Imbau Jukir Jaga Kenyamanan Warga

Menanggapi video yang beredar, Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara AKP Kaliaman Marbun mengungkapkan, kasus tersebut sudah selesai secara kekeluargaan.

“Sudah damai dan diselesaikan secara kekeluargaan. Mereka sudah pulang ke rumah masing-masing,” kata Marbun saat dikonfirmasi wartawan, Senin (6/5/2024).

Permintaan maaf tersebut disampaikan langsung oleh jukir bernama Adang Surahman (30) di Polsek Bekasi Utara.

“Dengan surat pernyataan ini saya Adang Surahman (30) dengan ini saya menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat sekitarnya yang merasa terganggu akibat adanya parkiran di jalan belimbing atau sepanjang gang,” kata Adang, Senin (6/5/2024).

Adang juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut, yakni menggunakan jalan umum untuk parkir liar.

“Saya tidak akan mengulangi perbuatan saya. Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada paksaan,” ujarnya.

Lanjut Marbun menuturkan, baik tukang parkir liar dan pengunggah video berstatus tetangga.

Usai video viral, polisi langsung mengecek ke lokasi dan keduanya dipertemukan di Polsek Bekasi Utara.

“(Tukang parkir) tidak ditetapkan tersangka, kan ini berdamai. Mereka mau saling memaafkan dan menyelesaikan, yang memviralkan itu juga meminta maaf,” jelas Marbun. (rez)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin