Berita Bekasi Nomor Satu

Proses Laporan Tuti Ditunda

TUNJUKAN SURAT SUARA : Panitia Pemilihan (panlih) Wakil Bupati DPRD Kabupaten Bekasi menunjukan surat suara yang sah saat proses perhitungan pemilihan wakil bupati bekasi di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3). ARIESANT/RADAR BEKASI
TUNJUKAN SURAT SUARA : Panitia Pemilihan (panlih) Wakil Bupati DPRD Kabupaten Bekasi menunjukan surat suara yang sah saat proses perhitungan pemilihan wakil bupati bekasi di Kantor DPRD Kabupaten Bekasi Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/3). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Polda Metro Jaya belum bisa melanjutkan proses laporan dari Calon Wakil Bupati (cawabup) Bekasi, Tuti Nurcholifah Yasin terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen persyaratan dalam pemilihan wakil bupati (pilwabup).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya belum dapat melakukan pemanggilan kepada terlapor karena tengah mewabahnya virus Korona atau Covid-19.

“Masih klarifikasi, masih penyelidikan. Situasi (virus korona) masih kaya gini, manggil orang juga masih mikir-mikir. Nanti kalau korona sudah selesai baru kita lanjutkan,” ujarnya saat dihubungi Radar Bekasi, Rabu (1/4).

Kendati demikian dirinya menegaskan, bahwa proses dari laporan tersebut akan dilanjutkan saat situasi telah kondusif. “Kita lihat situasi dulu biar tenang. Tapi nanti tetap proses ko. Kemarin pelapor sudah kita klarifikasi saat laporan,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Tuti Nurcholifah Yasin, Naupal Al-Rasyid menuturkan, dirinya sudah menyiapkan bukti-bukti apabila nanti dipanggil oleh Polda untuk menjelaskan laporan yang dibuat. Hanya saja dirinya tidak mau menyebutkan dengan jelas bukti apa saja yang sudah disiapkan oleh dirinya.

“Bukti-bukti sudah kita siapkan. Tapi enggak usah disebutkan dulu, nanti saja kalau sudah dilakukan pemanggilan,” tuturnya.

Sebelumnya, Tuti Nurcholifah Yasin melaporkan panitia pemilihan (Panlih) wakil bupati (Wabup) DPRD Kabupaten Bekasi ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen, Selasa (24/3) lalu.

Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Dedi Murti Haryadi mengatakan, laporan ini disampaikan Naupal Al Rasyid, Kuasa Hukum Tuti.

“Ya, benar laporan masuk ke SPKT Polda Metro Jaya, Selasa. Dugaan pemalsuan surat sesuai pasal 263 KUHP,” ujar Dedi saat dihubungi Radar Bekasi, Kamis (26/3).

Dia menjelaskan, pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan dan penelitian berkas laporan tersebut guna penanganan lebih lanjut. Termasuk, untuk menentukan unit mana yang akan menanganinya.

“Intinya, setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan ditindaklanjuti,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi ini.

Terpisah, Kuasa Hukum Tuti, Naupal Al-Rasyid mengatakan, pihaknya melaporkan panlih karena kliennya tidak merasa menyerahkan dokumen persyaratan cawabup. “Dalam proses adanya kegiatan pemilihan cawabup, Tuti ini tidak pernah memberikan syarat (melengkapi dokumen persyaratan),” ujarnya.

Dia menyampaikan, hal ini tentu membuat Tuti heran ketika ditetapkan sebagai cawabup. Padahal, kata Naupal, jika panlih telah memegang berkas lain, kliennya masih belum menyerahkan salah satu persyaratan berupa surat dari pengadilan.

“Lalu itu berkas apa yang digunakan panlih?. Klien saya tidak mau menyerahkan (berkas pendaftaran) karena menganggap itu (pilwabup) cacat hukum,” ungkapnya.

Menyikapi hal itu, Ketua Panlih Wabup DPRD Kabupaten Bekasi, Mustakim mengaku, belum tahu kalau pihaknya dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kendati demikian, kata Mustakim, pihaknya telah menyusun laporan terkait dengan pilwabup. Termasuk di dalamnya mengenai tahapan pendaftaran dan penetapan cawabup.

Soal dugaan pemalsuan dokumen persyaratan pendaftaran, politikus Partai Demokrat ini justru bingung. Dia tidak dapat memastikan apakah pihaknya telah menerima dokumen persyaratan dari kedua cawabup atau belum saat tahapan pendaftaran.

“Saya enggak tahu. Ketua tim verifikasi deh tanya. Yang jelas waktu itu ketua partai koalisi menyerahkan satu dokumen. Mau gimana orang kita tidak tahu ceritanya,” katanya.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin