Berita Bekasi Nomor Satu
Hukum  

Rumah Sakit Nonaktifkan Oknum Perawat Gunting Jari Bayi

Illustrasi Bayi

RADARBEKASI.ID, PALEMBANG – Perawat DN, yang diduga menggunting jari kelingking bayi perempuan berusia 8 bulan, AR, hingga nyaris putus, akhirnya dinonaktifkan dari Rumah Sakit muhammadiyah, Palembang.

Pihak Manajemen Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang, Sumatera Selatan, memastikan akan memberikan sanksi tegas.

“Keputusan penonaktifan sementara oknum perawat itu dari tugasnya di rumah sakit ini sebagai langkah tegas manajemen,” kata Wakil Direktur Al-Islam, Kemuhammadiyahan dan SDM Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Muksin, di Palembang, dilansir dari ANTARA, Sabtu (4/2/2023).

BACA JUGA: Sepasang Pelajar SMA Tanpa Busana di Mobil Dinas DPRD Diduga Digerebek Warga Sebelum Kecelakaan

Menurut Muksin, tindakan yang dilakukan perawat DN tersebut merupakan suatu kelalaian saat bertugas.

Manajemen RS Muhammadiyah pun sudah mengkonfirmasi langsung pada DN, Jumat (4/2/2023). Nantinya hal ini bakal ditindaklanjuti Komite Medic RS tersebut.

Selain itu, Muksin memastikan, pihak RS Muhammadiyah bertanggungjawab penuh atas kesembuhan luka pada jari kelingking tangan kiri bayi perempuan berusia delapan itu. Tim dokter rumah sakit sudah menyelesaikan tindakan operasi terhadap korban.

BACA JUGA: Mantan Caleg 2019 Ini Masuk Bursa Calon Ketua KONI Kota Bekasi

“Saat ini menjalani perawatan intensif di ruang VIP RS Muhammadiyah,” ujarnya.

Sebelumnya, peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban membuat laporan ke Sentra Pelayanan Terpadu Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sabtu (4/2/2023).

Suparman (38), orang tua korban yang beralamat di Jakabaring, Palembang, melaporkan oknum perawat RS Muhammadiyah, DN, untuk menegakkan keadilan atas apa yang sudah dialami anaknya.

BACA JUGA: Parkir Berbayar Mirip Mal Aktif, Parkir Liar Menjamur di Samping Pemkot Bekasi

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Palembang Kombes Pol Haris Dinzah mengatakan laporan orang tua korban diterima dan dalam proses penyelidikan.

“Personel tim pidana khusus satuan reserse kriminal sudah melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun keterangan saksi-saksi di rumah sakit itu,” ujarnya.

BACA JUGA: Viral, Provost Bripka Madih Diminta Penyidik Polda Metro Jaya Rp 100 Juta Selidiki Penyerobotan Tanah Orang Tuanya

Selanjutnya, kata dia, pihaknya juga segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum perawat DN, dan bila terbukti benar akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (jpc)

Solverwp- WordPress Theme and Plugin