Berita Bekasi Nomor Satu

Anak Korban Pembunuhan Butuh Trauma Healing

TEMANI BERMAIN: A yang masih berusia 17 bulan, ditemani pamannya, Erik Julianto, bermain setelah ibunya, Maharendra Intan Melinda (29), dibunuh oleh dua remaja asal Subang, Hari Kurniawan (21) dan Mochamad Agustian (15). IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kondisi anak dari pengusaha ayam goreng korban pembunuhan, Maharendra Intan Melinda (29), mengalami trauma yang cukup mendalam selepas kepergian orang tuanya secara tragis.

Anak korban berinisial A (17 bulan), yang sempat dibawa kabur oleh kedua pelaku pembunuhan ibunya ini, kerap teringat orang tuanya ketika malam hari. Pasalnya sampai sekarang, belum ada upaya trauma healing yang diberikan.

Paman A, Erik Julianto menuturkan, saat siang hari kondisi sepupunya itu selalu ceria, karena banyak teman-teman sebayanya yang ngajak bermain. Namun ketika malam hari, selalu mencari keberadaan orang tuanya, dan itu terlihat dari raut wajahnya yang sekarang berbeda, dibandingkan sebelumnya.

“Bisa dibilang trauma, karena kehilangan sosok ibu dan ayah, hingga sekarang pikirannya kalau kata orang dewasa, kosong, karena sering bengong. Kalau lagi ingat, suka manggil mamah, mamah, kadang nama ibunya,” beber Erik saat ditemui di Kampung Gaga, Desa Sukamantri, Kecamatan Tambelang, Senin (20/2).

Kata Erik, sejauh ini belum ada upaya trauma healing yang dilakukan oleh Komisi Perlindungan Anak (KPA) maupun pihak lain. Padahal, jika bicara kebutuhan, sepupunya sangat membutuhkan itu (trauma healing), agar psikologisnya nanti tidak selalu mengingat-ingat orang tuanya, yang memang sudah tiada (meninggal dunia).

“Untuk saat ini belum ada sama sekali. Kalau bicara kebutuhan, anak ini sangat membutuhkan itu,” terangnya.

Erik menceritakan, saat kejadian, sepupunya ini berada di lokasi dan melihat langsung ibunya dianiaya hingga tewas. Kemudian, sepupunya dibawa kabur oleh kedua pelaku, sampai akhirnya berhasil ditemukan dengan kondisi selamat, walaupun kakinya memar.

Adapun untuk ke depan, sepupunya ini akan dirawat oleh neneknya, karena memang sebelum orang tuanya meninggal dunia, sudah tinggal bareng.

“A akan dirawat oleh neneknya. Dan untuk makan, Alhamdulilah sudah mulai mau,” tutur Erik.

Dua remaja pelaku pembunuhan asal Subang, Hari Kurniawan (21) dan Mochamad Agustian (15), dikenakan hukuman 15 tahun penjara.

Keduanya berhasil dibekuk Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya, saat sedang beristirahat di daerah Subang, Jawa Barat, Jumat dini hari (17/2). (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin