Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Disarankan Perbanyak Ruang Publik

MAIN PEROSOTAN: Sejumlah anak asik bermain perosotan di Alun-alun Edu Forest Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, disarankan untuk memperbanyak ruang publik, yang bisa digunakan masyarakat sebagai tempat rekreasi dan berekspresi.

Hal ini disampaikan Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bekasi, Himawan Abror kepada Radar Bekasi, Selasa (15/8).

Pria yang akrab disapa Tole ini, mengapresiasi adanya pembangunan alun-alun yang baru diresmikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Menurut dia, pembangunan tersebut sepatutnya memang harus dilakukan.

“Setiap tahun Kabupaten Bekasi ini sudah banyak memberikan pendapatan ke Provinsi Jawa Barat, melalui pajak kendaraan. Tentu sebagai penyumbang pajak untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa kembali dinikmati masyarakat Kabupaten Bekasi, melalui pembangunan infrastruktur dari APBD Provinsi Jawa Barat,” harap Tole.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meresmikan secara langsung Alun-alun Setu Ajarwana, yang berlokasi di Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa (15/8).

Kang Emil, begitu sapaan akrabnya ini mengatakan, Alun-alun Setu Ajarwana sebagai hadiah untuk Kabupaten Bekasi, yang kini genap berusia 73 tahun, sekaligus sebuah kenangan manis untuk masyarakat Kabupaten Bekasi, diakhir masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat.

“Alhamdulillah, oleh-oleh sebuah imajinasi dan niat yang kuat, lahan yang tadinya kurang maksimal, sekarang menjadi luar biasa dan membawa kebaikan dan kebermanfaatan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. Alun-alun ini hampir mirip dengan Istana Negara di IKN versi kearifan lokal, sehingga harus dijaga dan dirawat dengan baik,” imbuh Kang Emil.

Dalam kesempatan tersebut, Kang Emil juga memberikan nama secara langsung pada alun-alun tersebut. Semula namanya adalah Alun-alun Edu Forest menjadi Alun-alun Setu Ajarwana, untuk lebih melekatkan identitas daerah.

Dirinya juga menyarankan, agar alun-alun tersebut dapat digunakan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kabupaten Bekasi, yang efektif untuk mendukung segala jenis aktivitas sosial kemasyarakatan, serta menumbuhkan sektor perekonomian bagi warga sekitar.

“Forest itu bahasa Sundanya Wana dan Edu-nya itu Ajar (pengajaran), kenapa Wana, karena di sekelilingnya banyak hutan sekitar empat hektar, yang tidak boleh diapa-apain, biarkan jadi paru-paru bagi Kabupaten Bekasi. Satu hektarnya lagi khusus untuk ruang publik, jadi bisa digunakan untuk pesta rakyat atau konser musik, dan segala aktivitas masyarakat lainnya,” ucap Kang Emil.

Adapun Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi menjelaskan, Alun-alun Setu Ajarwana ini akan menjadi salah satu landmark alun-alun terbesar yang ada di Kabupaten Bekasi, sebagai hadiah pada Hari Jadi ke-73 Kabupaten Bekasi.

“Alun-alun ini diharapkan dapat meningkatkan indeks kebahagiaan bagi masyarakat Kabupaten Bekasi, yang selama ini menanti adanya ruang terbuka publik berupa alun-alun. Dan ini nantinya akan menjadi sarana ruang ekspresi untuk berbagai kalangan, dalam mengekspresikan budaya, rekreasi, olahraga dan akselerasi pergerakan ekonomi bagi masyarakat umum maupun bagi warga setempat,” terangnya.

Kemudian, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), lanjut Dedy, dirinya juga akan memaksimalkan anggaran untuk kebutuhan ruang publik. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin