Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD Beri Nilai Delapan untuk Kinerja Pemkab Bekasi Selama 2023

ILUSTRASI: Pengendara melintasi Jalan KH Ma’mun Nawawi yang telah dilebarkan dan dibebaskan lahannya oleh Pemkab Bekasi, Rabu (24/4). DPRD memberikan nilai delapan untuk kinerja Pemkab Bekasi selama 2023. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPRD memberikan nilai delapan untuk kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi selama 2023. Namun, masih terdapat beberapa aspek yang perlu ditingkatkan oleh Pemkab Bekasi di tahun ini, seperti percepatan kinerja di seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dan peningkatan mutu pelayanan publik.

Selain itu, sinkronisasi antar kepala perangkat daerah juga sangat diperlukan untuk mencapai hasil kinerja yang maksimal. Menurut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah, evaluasi tersebut bukan berarti menilai buruk, namun untuk menyempurnakan kinerja.

“Cuma kecepatan dari kepala daerah dalam hal ini Pj Bupati Bekasi, akan lebih baik jika turut diimbangi oleh para kepala dinasnya. Saya pikir perbaikan ini bisa segera diterapkan,” ungkap Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah dalam rapat paripurna LKPJ Bupati Bekasi 2023, Rabu (24/4).

Evaluasi tersebut merupakan kewajiban DPRD Kabupaten Bekasi setiap tahun saat penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bekasi 2023.

Selain mengevaluasi, DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Bekasi atas pengelolaan keuangan daerah dan terealisasinya sejumlah program prioritas. Apresiasi ini terutama ditujukan atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp163 miliar dari tahun sebelumnya.

BACA JUGA: Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Pemkab Tingkatkan Fasilitas Wisata

“Secara keseluruhan kami berikan nilai objektif delapan dari seluruh kinerja (Pemkab,red) selama 2023. Dibanding 2022 lalu, ada sejumlah perbaikan signifikan yang dilakukan, termasuk dari sisi keuangan dan pendapatan,” tambahnya.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengungkapkan sejumlah pencapaian dari sisi keuangan pemerintah daerah selama 2023.

Antara lain, pendapatan daerah mencapai Rp6,59 triliun atau 100,98 persen dari target. Menurutnya, kenaikan pendapatan ini sebagian besar dipengaruhi oleh berakhirnya pandemi Covid-19. Oleh karena itu, pada 2023, pendapatan daerah dapat meningkat secara signifikan.

“Pada 2023 PAD Kabupaten Bekasi sebesar Rp2,687 triliun atau 99,97 persen yang terdiri dari pajak, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah dan lainnya. Sedangkan pendapatan transfer sebesar Rp3,729 triliun atau mencapai 101,78 persen baik antar Pemerintah pusat atau daerah,” terang Dani.

Selain itu, dari sisi penyerapan anggaran juga terdapat peningkatan signifikan. Secara keseluruhan, penyerapan anggaran untuk belanja daerah mencapai 93,21 persen. Angka ini mencatat sejarah tersendiri, karena sebelumnya penyerapan anggaran Pemkab Bekasi tidak pernah mencapai angka 90 persen.

“Pelaksanaan rencana kerja perangkat daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp 7,233 triliun dan terealisasi Rp 6,741 triliun atau mencapai 93,21 persen,” tandasnya. (ris)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin