Berita Bekasi Nomor Satu

Idam Ingin KPU Lebih Profesional

Idham Holik.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi 2 DPR RI telah menetapkan tujuh nama anggota terpilih Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2022-2027 pada Kamis (17/2) pukul 01:00 dini hari lalu. Ya, satu dari tujuh nama tersebut  mantan Komisioner KPU Kab Bekasi, Idham Holik.

Kepada Radar Bekasi, Idham Holik mengaku terharu setelah terpilih menjadi salah satu komisioner KPU RI,  karena proses yang panjang dengan beragam jenis tes. “Terharu, karena proses seleksi yang panjang dengan beragam jenis tes mulai dari CAT (Computer Assisted Test) sampai Fit and Proper Test di DPR RI,” ujarnya.

Dalam visi pencalonan dirinya sebagai anggota KPU RI, Idham mangku ingin menjadikan KPU sebagai lembaga penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan serentak yang berintegritas dan profesional dengan basis inovasi dan inklusivitas elektoral.

Selain itu, dia ingin membentuk regulasi teknis penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan serentak dengan berpedoman dengan asas Pemilu atau Pemilihan dan prinsip berkepastian hukum, inklusivitas, dan hukum progresif.

Lalu, mewujudkan organisasi penyelenggaraan Pemilu atau Pemilihan serentak yang lebih tangguh dan bersih dengan berkompetisi kepemimpinan, manajerial, dan inovasi yang lebih baik yang berpedoman kepada regulasi dan kode etik serta prinsip pemberantasan korupsi.

“Selain itu memprofesionalisasi manajemen penyelenggaraan pemilu atau pemilihan serentak yang lebih berintegritas profesional, inovatif, partisipatif, dan inklusif, dan mengoptimalkan manajemen pelayanan elektoral yang lebih professional kepada peserta, pemilih, serta pemangku kepentingan pemilu. “papar mantan komisioner KPU provinsi Jawa barat ini.

Idam juga ingin  mensinergikan pemangku kepentingan pemilu menjadi kekuatan kolaboratif untuk mewujudkan demokrasi elektoral lebih berintegritas dan maju. Kemudian yang keenam, mengoptimalkan penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk penyelenggaraan pemilu atau pemilihan serentak yang lebih transparan, berakuntabilitas, dan komunikatif.

Selain itu, Idham juga mengusulkan beberapa point, seperti mengolah irisan tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan serentak nasional 2024. Kemudian, inisiasi inovasi kebijakan manajemen badan AD HOC pemilu atau pemilihan serentak 2024.” Lalu, pemutakhiran data pemilih berbasi Teknologi Informasi (TI) pada level pantarlih dan PPDP. Termasuk, kampanye pemilu serentak 2024 dipersingkat, dengan berbagai alasan. “tandasnya.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin