Berita Bekasi Nomor Satu

Guru BK di Bekasi Resah Gara-gara Pernyataan Anggota DPR

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMAN 1 Sukatani saat melakukan bimbingan dengan guru BK. Guru BK di Bekasi resah. DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI Guru Bimbingan Konseling (BK) di Bekasi resah. Hal itu setelah muncul pernyataan Guru BP atau Guru BK seharusnya diambil dari penegak hukum seperti Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf. Tapi, kata dia, hal tersebut harus disepakati bersama sehingga penegakan disiplin di lingkungan sekolah dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

Ketua Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK) SMK Kota Bekasi, Heri Purnomo mengungkapkan isu tersebut cukup meresahkan guru BK. “Terkait isu tersebut sebenarnya sudah menjadi pembahasan kami di grup, isu ini cukup menjadi keresahan bagi kami,” ucapnya kepada Radar Bekasi, Minggu (8/10).

Menurutnya, peran dan tanggung jawab guru di sekolah memiliki tupoksi masing-masing. Adapun menjatuhi hukuman bukan tupoksi dari guru BK di sekolah.

“Kita punya tupoksi masing-masing. Contoh, jika siswa terlambat 1, 2, sampai 3 kali itu masih menjadi ranah guru piket, 3 sampai 4 kali sudah menjadi ranah kami untuk mencari tahu kenapa anak ini terlambat dan diberikan bimbingan serta masukan. Jika masih berlanjut 4, 5, sampai 7 kali,maka itu sudah tupoksi kesiswaan untuk memberikan sanksi kepada siswa tersebut,” terangnya.

Sementara, Ketua MGBK SMA Kota Bekasi, Misludin, mengatakan peran guru BK tak bisa digantikan oleh siapapun termasuk aparat penegak hukum seperti Babinsa maupun Bhabinkamtibmas.

“Babinsa maupun Bhabinkamtibmas tidak bisa menggantikan peran guru BK, apapun alasannya. Karena guru BK bukan untuk menghukum siswa, kami memiliki tupoksi dalam menangani permasalahan yang berkaitan dengan siswa,” ujarnya.

Menurutnya, suatu kesalahan besar apabila penanganan masalah pelanggaran dan hukum siswa diputuskan guru BK. Hal ini dikarenakan tugas menangani masalah pelanggaran dan hukum siswa merupakan tupoksi dari bagian kesiswaan di lingkungan sekolah.

Dikatakannya, guru BK memiliki peran yang penting di sekolah dalam mendukung perkembangan siswa secara sosial, emosional, dan akademik di setiap lingkungan pendidikan.

“Kami memiliki peran yang penting di sekolah dalam membantu perkembangan siswa secara sosial, emosional, dan akademik,” jelasnya.

BACA JUGA: Persoalan Siswa Makin Kompleks, Guru BK Harus Bisa Selesaikan

Ia menjelaskan, guru BK memiliki beberapa tupoksi. Pertama, konseling individu. Guru BK memberikan konseling kepada siswa secara individu untuk membantu mengatasi masalah pribadi, akademik, atau sosial.

Kedua konseling kelompok. Guru BK mengorganisir sesi konseling dalam kelompok untuk mengatasi masalah yang sama di antara sekelompok siswa. Pentingnya peran guru BK tidak hanya terbatas pada konseling. Mereka juga berkontribusi dalam pengembangan program kepribadian, membantu merancang program yang mendukung perkembangan kepribadian dan sosial siswa.

Selanjutnya, guru BK memberikan dukungan dalam berbagai aspek seperti membantu siswa dalam pemilihan jurusan, menyelenggarakan penyuluhan, bekerja sama dengan orangtua untuk memahami kebutuhan anak-anak mereka, memantau kemajuan akademik siswa, serta menangani krisis dan intervensi darurat.

“Peran guru BK sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan mendukung perkembangan holistik siswa di sekolah,” terangnya.

Terpisah, Pengamat Pendidikan, Tengku Imam Kobul Mohamad Yahya, mengungkapkan bahawa guru BK tidak bisa digantikan oleh profesi manapun.

“Tidak bisa diambil dari profesi sembarangan, contoh saya pengamat pendidikan, pemerhati pendidikan, saya tidak bisa jadi guru, karena saya tidak pernah belajar mengenai background menjadi seorang guru. Sama seperti guru BK mereka bisa menjadi guru BK karena dahulunya mereka belajar psikologi dari pendidikan sebelumnya jadi memang sudah backgroundnya dia menjadi guru BK,” terangnya.

Kendati demikian jika pendidikan disiplin diperlukan, hal tersebut dapat dilakukan di luar dari kegiatan pembelajaran. Seperti saat kegiatan ekstrakurikuler ataupun Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS).

“Pendidikan disiplin memang penting, tapi itu tidak bisa dikaitkan dengan kegiatan pembelajaran, bisa dilakukan di luar kegiatan itu seperti saat kegiatan ekstrakurikuler ataupun kegiatan lain seperti LDKS,” tuturnya.

BACA JUGA: MGBK SMK Kota Bekasi Siapkan Program Peningkatan Kompetensi Guru BK

Menurutnya, kedisiplinan dan perilaku siswa merupakan tanggung jawab bersama, baik itu dari pihak sekolah, orangtua, maupun lingkungan di sekitarnya.

“Memang jamannya sudah berbeda, dahulu dilihatnya sekolah menjadi satu-satunya tempat untuk mendisiplinkan siswa karena siswa takut dengan guru, tapi sekarang sudah berbeda disiplin siswa saat ini menjadi tanggung jawab bersama, baik itu guru, orangtua maupun lingkungan. Karena anak sekarang memang sedikit sulit untuk diberikan disiplin karakter,” ucapnya.

Meskipun begitu, Imam menyampaikan bahwa tidak semua siswa yang ada memiliki disiplin yang kurang baik. Dalam pelaksanaannya pemerintah bersama dengan Babinsa maupun Bhabinkamtibmas bisa memilih sekolah-sekolah tertentu untuk diberikan disiplin karakter.

“Gak semua anak nakal, gak semua anak bandel. Jadi dalam pelaksanannya bisa dipilih ditelusuri sekolah mana yang memang memiliki masalah sulit untuk mendisiplinkan siswanya, disitu Babinsa dan Bhabinkamtibmas bisa turun untuk memberikan materi disiplin materi yang diberikan juga jangan membuat siswa jadi takut, karena sekarang ini sudah berbeda zaman,” pungkasnya. (dew)

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin