Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Bekasi Genjot Capaian PAD

BERI PENGARAHAN: Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bertempat di Ruang Rapat Kiai Haji (KH) Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Selasa (30/1). HUMAS PEMKAB BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Guna menunjang pelaksanaan kegiatan perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bekasi terus berupaya menggenjot capaian pendapatan asli daerah(PAD) 2024 melalui penghimpunan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sudah bisa dibayarkan mulai Februari 2024, Dana Alokasi Umum (DAU), serta SILPA Tahun Anggaran 2023.

Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, saat memimpin Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bekasi, bertempat di Ruang Rapat Kiai Haji (KH) Mamun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Selasa (30/1).

Tidak hanya itu, Dani mengatakan bahwa Pemkab Bekasi juga akan meluncurkan program diskon potongan pajak bagi wajib pajak yang membayarkan pajaknya lebih awal. Nantinya pelaksanaan program tersebut akan dipantau dari waktu ke waktu, sehingga target PAD di awal tahun ini bisa terpenuhi.

BACA JUGA: Dampak Larangan Usaha Hiburan, Potensi PAD Kabupaten Bekasi Hilang Rp8 Miliaran Setiap Tahun

“Kami akan meluncurkan program diskon bagi pembayar pajak yang lebih awal membayarkan pajaknya di Februari, Maret, dan April, sehingga nanti PAD bisa lebih awal tahun dan rencana-rencana kegiatan bisa lebih cepat dilaksanakan,” lanjutnya.

Ia telah meminta perangkat daerah terkait untuk mensosialisasikan teknis program tersebut serta meminta para camat untuk menggerakan penghimpunan dan pemantauannya di setiap desa, RW, hingga RT di wilayahnya masing-masing agar lebih maksimal.

“Mohon sosialisasikan informasi selengkapnya kepada para camat untuk menggerakkan kepala desa sampai RT dan RW untuk bisa menghimpun lebih maksimal lagi,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Dani juga menyampaikan Instruksi Khusus Pimpinan (IKP) yang tidak hanya ditujukan kepada kepala peangkat daerah, tetapi juga bagi camat dan kepala bagian, agar dapat menyelesaikan Rencana Umum Pengadaan (RUP) serta menyusun rencana penggunaan produk dalam negeri atau Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) hingga mencapai 95 persen pada belanja kegiatan perangkat daerah.

“Rencana Umum Pengadaan memang harus selesai, saat ini baru 33 perangkat daerah, kita dorong dalam dua hari harus selesai semua. Selain itu rencana penggunaan produk dalam negeri atau TKDN ini juga harus kita hitung belanjanya mana saja yang masuk kategori tersebut,” ujarnya. (and/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin