Berita Bekasi Nomor Satu

Tempat Wisata Buka dengan Prokes Ketat

MAIN AIR: Sejumlah pengunjung asik bermain air, di area wisata air, di Jalan Pilar Sukatani, Kampung Blokang, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, CIKARANG PUSAT – Untuk memulihkan perekonomian di tengah pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mulai melakukan uji coba pembukaan tempat wisata di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi, No : 300/SE-60/POL.PP tentang Transformasi Pemulihan Ekonomi.

Seperti yang dilakukan pengelola Megati Waterpark, meski terbilang masih sepi dari pengunjung, namun pengelola area wisata yang berada di Jalan Pilar Sukatani, Kampung Blokang, Desa Karang Setia, Kecamatan Karang Bahagia, ini, tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai yang dianjurkan.

Pengelola Megati Waterpark, Desy mengungkapkan, pihaknya sudah membuat aturan, bagi para pengunjung yang hendak masuk, harus di cek suhu badan, wajib memakai masker, pengecekan barkot vaksinasi dari aplikasi Peduli Lindungi.

“Kami baru buka, Sabtu (11/9) lalu, dengan memberlakukan prokes kepada pengunjung yang hendak masuk. Sementara bagi yang di bawah umur 12 tahun, harus ada keterangan hasil swab test, baru diperbolehkan masuk,” terang Desy, Senin (13/9).

Kata dia, Megati Waterpark juga membatasi pengunjung dari yang sebelumnya memiliki kuota 5000 pengunjung, sekarang maksimal 1.250 pengunjung.

“Kami tetap mengikuti aturan dari pemerintah, dengan maksimal pengunjung 25 persen. Tapi untuk sekarang ini, karena masih PPKM, jadi jumlah pengunjung baru puluhan orang yang datang,” beber Desy.

Sementara itu, salah satu pengunjung, Hari (45) beranggapan, dengan dibukanya wisata air ini, merasa terhibur. Dirinya berharap, agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, dan tempat wisata bisa kembali dibuka, agar masyarakat bisa berlibur bersama keluarga.

“Senang rasanya bisa liburan bersama keluarga, terutama anak-anak yang setiap hari hanya bermain handphone dan games. Sekarang sudah bisa bermain di kolam renang, dan kebetulan kami sekeluarga memang suka berenang,” terang Hari.

Sedangkan Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Satpol PP Kabupaten Bekasi, Windhy Mauly menjelaskan, pembukaan tempat wisata ini masih dalam masa uji coba. Meski demikian, harus dengan ketentuan yang ada, yakni aplikasi Peduli Lindungi, dan prokes ketat.

“Itu baru diuji coba, makanya nanti akan kami evaluasi di aturan terbaru ini, apa mereka melaksanakan atau tidak,” ujar Windy. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin