Berita Bekasi Nomor Satu

Jumlah Pengangguran Meningkat

ILUSTRASI: Pengamen menggunakan kostum badut mencari nafkah di pintu keluar Tol Japek Jatibening, Kota Bekasi, Senin (24/1). RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Banyaknya kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat alasan pandemi Covid-19 menambah angka pengangguran di Kota Bekasi. Terlebih, sejumlah perusahaan masih menahan diri untuk menambah jumlah pegawai.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan, bulan pertama tahun 2022 ini pihaknya baru menerima satu laporan atau surat, terkait lowongan pekerjaan dari 520 perusahaan yang ada di Kota Bekasi.

Satu perusahaan yang mengirim surat ke pihaknya pun perusahaan yang bekerjasama untuk menyiapkan surat AK1 (kartu tanda pencari kerja).

“Ya memang dari 520 perusahaan yang ada di kita. Tidak semuanya menerima lowongan pekerjaan melalui kita. Karena ada beberapa perusahaan yang kebijakannya ada di pusat. Jadi dia (perusahaan) yang membuka lowongan pekerjaan itu pusat yang mengumumkan secara online,” kata Ika ketika dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (24/1).

Karena kata dia, tidak melulu, perusahaan datang mengirimkan surat ke Disnaker. Namun ada perusahaan yang membuka secara daring atau online.

Selain itu, ada juga yang membuka lowongan pekerjaan secara massal. Ditambah lagi situasi sekarang ini kondisi ekonomi baru mulai bergerak. “Mungkin dengan situasi sekarang ini. Ekonomi naik sedikit, perusahaan lebih memilih menguatkan produknya terlebih dahulu ketimbang menyerap tenaga kerja baru,” ujarnya.

“Ya kalau keuangan perusahaan sudah kuat baru perusahaan akan mengambil tenaga kerja baru. Yang penting kuat aja dulu ekonomi, perusahaan bisa membayar pekerjanya dengan benar,” tambahnya.

Ia juga mengaku, bukan berarti di tahun baru perusahaan menerima tenaga kerja baru. Apalagi, tahun sebelumnya ada yang di PHK. Namun tentunya semua itu tergantung kebutuhan perusahaan.

Terlebih kata Ika, aktivitas dan jumlah produksi perusahaan diakuinya belum stabil. “Intinya minimal perusahaan memperkuat saja dulu finansialnya. Jika sudah kuat pastinya penerimaan pekerja baru akan dilakukan,” terangnya.

Sementara, ia menyampaikan, bahwa PHK tahun 2020 itu mencapai 1.600 orang dan untuk tahun 2021 itu 100 orang lebih pekerja yang di PHK. Begitupun dengan pengangguran di Kota Bekasi yang tercatat di BPS (Badan Pusat Statistik) tahun 2020 mencapai 10,68 Persen atau setara dengan 104.790 pengangguran kurang lebih

Kemudian, tahun 2021 tercatat 10,88 Persen atau 105.000 pengangguran di Kota Bekasi. Sehingga ada kenaikan 0,2 Persen tingkat pengangguran di kota Bekasi

“Ya intinya pengangguran di Kota Bekasi naik 0,2 persen. Mudah-mudahan tahun ini ekonomi membaik sehingga perusahaan dapat menyerap tenaga kerja baru di Kota Bekasi,” tutupnya. (pay).


Solverwp- WordPress Theme and Plugin