Berita Bekasi Nomor Satu

Rizal Ramli Sebut Ada Menteri Mobilisasi APDESI Soal Dukungan Tiga Periode Jokowi

Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian era Presiden Gusdur saat berkunjung ke studio podcast Radar Bekasi, beberapa waktu lalu. Foto: Pay/RADARBEKASI.ID.
Rizal Ramli, mantan Menko Perekonomian era Presiden Gusdur. Foto: Pay/RADARBEKASI.ID

RADARBEKASI.ID, BEKASI SELATAN – Menteri Perekonomian era Presiden Abdurrahman Wahid (Gusdur) Rizal Ramli, mensinyalir dukungan tiga periode untuk jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi) dimobilisasi salah satu menteri yang berasal dari parpol.

“Ya kebetulan kan menteri desanya iparnya (kakak, red) Muhaimin. Dan Muhaimin ini adalah tokoh bermasalah, pasien rawat jalan KPK ya,” ujar Rizal Ramli usai podcast di kantor Radarbekasi.id, Kota Bekasi, Kamis (31/3).

Rizal yang juga tokoh aktivis pergerakan ini menyebut organisasi Apdesi yang mendukung Presiden Jokowi tiga periode ini adalah Apdesi ilegal.

“Ini Apdesi ilegal. Saya pernah menjadi ketua pembina tahun 2000-2014 di asosiasi kepala desa yang tergabung dalam Parade Nusantara. Parade Nusantara inilah yang memperjuangkan agar setiap desa memiliki dana desa untuk pembangunan desa. Dan sekarang terwujud,” papar Rizal yang pernah menjabat Menko Maritim dan Sumber Daya Indonesia tahun 2015-2016 periode pertama Presiden Jokowi.

Rizal mengaku heran, dengan gerakan politik para kepala desa yang tergabung dalam Apdesi ini. Menurutnya, gerakan dukungan para kepala desa untuk jabatan presiden tiga periode masuk ranah politik. “Dalam UU Desa No 6 Tahun 2014 jelas disebutkan Kepala Desa dilarang terlibat dalam kegiatan politik. Sanksinya mulai administratif sampai pada pemberhentian,” terang Rizal.

Bahkan, Rizal menilai gerakan Apdesi mendukung tiga periode untuk jabatan presiden ini telah melanggar konstitusi. “Ini sudah masuk kategori kudeta konstitusi. Karena sudah jelas diatur dalam UUD 1945 bahwa masa jabatan presiden maksimal dua periode atau 10 tahun. Kok ini malah mengusulkan diperpanjang jadi tiga periode. Kudeta konstitusi dong namanya,” tegas Rizal.

Sebelumnya, pada kegiatan Silaturahim Nasional Apdesi 2022 yang diselenggarakan di Istora Senayan, Selasa (29/3) tercetus dukungan para kepala desa untuk Presiden Jokowi diperpanjang hingga tiga periode. Hadir dalam acara itu Menko Maritim dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dukungan tiga periode untuk Presiden Jokowi dilontarkan Ketua Umum DPP Apdesi Surtawijaya. “Habis Lebaran kami deklarasi (dukungan Presiden Jokowi tiga periode). Teman-teman di bawah kan ini bukan cerita, ini fakta, siapa pun pemimpinnya, bukan basa-basi, diumumkan, dideklarasikan apa yang kita inginkan,” ujarnya.

Belakangan, diketahui terdapat dua oganisasi kepala desa mengatasnamakan Apdesi. Namun, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menyatakan  hanya satu Apdesi yang terdaftar di Kemenkum HAM, yaitu Apdesi dengan kepanjangan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia yang diketuai Arifin Abdul Majid.

“Apdesi yang tercatat sebagai badan hukum dengan SK nomor AHU-0001295-AH.01.08 tahun 2021 tanggal 20 September 2021 adalah Apdesi atas nama Arifin Abdul Majid sebagai ketua umumnya,” ungkap Kabag Humas Kemenkum HAM, Tubagus Erif Faturahman.

Terpisah, Arifin Abdul Majid merasa keberatan dengan klaim Apdesi versi Sutarwijaya terkait wacana dukungan tiga periode untuk Presiden Jokowi.

Dia menegaskan, Apdesi yang beranggotakan kepala desa dan perangkat desa, baik yang aktif maupun sudah purna bakti di seluruh Indonesia keberatan disangkutpautkan dengan dukung mendukung jabatan presiden jadi tiga periode.

“Keberatan itu, kebetulan kami patuh terhadap Undang-undang tentang Ormas. Dan kami tidak berbicara politik. Jangan dihubungkan dengan kegiatan politik,” cetusnya.

“Kalau kegiatan kemarin (Istora Senayan) itu politik. Nama Apdesi bukan untuk politik,” tegasnya. (pay/zar)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin