Berita Bekasi Nomor Satu

Peraturan Sekolah di Kota Bekasi Diperketat

ILUSTRASI: Sejumlah siswa SMKN 11 Kota Bekasi melakukan aktivitas belajar di kelas. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI  – Peraturan sekolah kembali diperketat. Peraturan itu meliputi larangan penggunaan makeup bagi pelajar perempuan, tidak boleh rambut panjang bagi siswa laki-laki, dan penggunaan seragam yang sesuai.

Kepala SMKN 11 Kota Bekasi Kurniawan mengatakan, peraturan sekolah kembali diperketat sejak pelaksanaan pembelajaran tatap muka dilakukan secara normal.

“Peraturan yang kembali diperketat sudah kami lakukan sejak pelaksanaan PTM dilakukan secara normal,” kata Kurniawan kepada Radar Bekasi, Senin (19/12).

Pengetatan peraturan sekolah dilakukan dengan pengecekan siswa saat mulai memasuki lingkungan sekolah. Pengecekan ini dilakukan setiap pagi hari.

“Kami lakukan pengecekan setiap hari yang dimulai dari gerbang sekolah. Kita lihat sikap dan penampilan siswa, jika tidak rapi atau tidak sesuai maka kita tahan siswa tersebut untuk kemudian diberikan pemahaman,” katanya.

Selain melihat penampilan siswa dari luar, pengecekan barang yang dibawa oleh siswa juga ikut dilakukan. “Jadi kami cek apa saja yang dibawa siswa, jika mencurigakan maka kami akan tahan siswa tersebut dan meminta penjelasan mengapa barang tersebut dibawa ke sekolah,” terangnya.

BACA JUGA: Guru Malas Mengajar Bisa Dikeluarkan dari Sekolah  

Terlebih bagi siswa perempuan tidak boleh menggunakan makeup ataupun membawa alat makeup ke dalam lingkungan sekolah. Hal tersebut dilakukan agar meminimalisir adanya pelecehan baik yang dilakukan secara sengaja ataupun tidak sengaja.

“Tidak ada yang membawa alat makeup berupa lipstik, bedak, ataupun kaca bagi siswi perempuan. Hal ini kami lakukan agar tidak ada kasus pelecehan baik yang terjadi di dalam ataupun di luar sekolah,” ucapnya.

Dengan kembali diperketatnya peraturan sekolah, siswa saat ini sudah bisa menunjukan kedisiplinan diri sebagai pelajar. “Belajar online membuat karakter siswa agak berubah, jadi peraturan yang diperketat harus dilakukan dan dari penerapan peraturan yang diperketat siswa bisa menunjukkan kedisiplinannya sebagai seorang pelajar,” terangnya.

Hal senada dikatakan oleh Kepala SMPN 1 Kota Bekasi Muktia Wahyudi Isra.

“Beberapa peraturan seperti siswa laki-laki tidak boleh berambut panjang, kemudian siswa wanita tidak boleh memakai atau membawa alat makeup, merupakan salah satu peraturan yang kembali kami perketat selama proses pembelajaran dilaksanakan secara normal,” tuturnya.

Menurutnya, perubahan karakter siswa selama melaksanakan proses pembelajaran secara online harus dilakukan perbaikan oleh pihak sekolah melalui peraturan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA: Usung Konsep Sekolah Ramah Anak dan Go Green

Peraturan sekolah yang kembali diperketat sudah dilakukan sekolah sejak pembelajaran tatap muka dilaksanakan secara normal. “Peraturan ini kan sudah cukup lama tidak diterapkan kepada siswa, jadi setelah diputuskan sekolah bisa belajar normal kembali, kami memutuskan untuk menerapkan peraturan yang ada secara ketat,” katanya.

Bagi siswa yang didapati adanya pelanggaran, pihak sekolah akan memberikan peringatan dan pemahaman kepada siswa tersebut untuk kemudian dilakukan perbaikan.

“Jika ada yang melanggar, kami panggil kami berikan peringatan serta pemahaman untuk kemudian dilakukan perbaikan,” tuturnya. Kembali diperketatnya peraturan sekolah bagi siswa dilakukan sebagai salah satu upaya agar siswa dapat menunjukan karakter pelajar dengan lebih baik. (dew)

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin