Berita Bekasi Nomor Satu

HK Pelaku ‘Staycation’ Dinonaktifkan dari UPB

BERI KETERANGAN : Rektor Universitas Pelita Bangsa (UPB), Hamzah Muhammad Mardi Putra (kiri), memberi keterangan kepada awak media terkait kasus 'staycation' yang dilakukan salah satu dosen di UPB, Hibarkah Kurnia, di Kampus UPB, Desa Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Senin (15/5). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Nama Universitas Pelita Bangsa (UPB) beberapa hari belakangan ini menjadi sorotan publik. Hal itu terjadi, setelah kasus ‘staycation’ yang dilaporkan seorang karyawati, Alfi Damayanti (24), terhadap manajernya di PT Ikeda bernama Hibarkah Kurnia (HK), dan ternyata dosen di UPB sejak enam bulan yang lalu.

Rektor UPB, Hamzah Muhammad Mardi Putra, mengakui bahwa HK merupakan salah satu dosen di UPB. Dengan adanya informasi yang mengaitkan UPB dengan terduga kasus staycation, tentu sangat berdampak terhadap citra kampus.

Oleh karena itu, pihak kampus mengambil keputusan untuk memberhentikan sementara yang bersangkutan, selama proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian yang berlangsung sesuai keputusan Surat Keputusan (SK) Rektor nomor 006/SK/1.1.NA/UPB/V/2023.

“Atas kasus tersebut, kami telah memberhentikan sementara HK yang masih baru jadi dosen di UPB. Sebelumnya, mungkin yang bersangkutan sudah aktif di luar,” ucap Hamzah kepada Radar Bekasi, Senin (15/5).

Saat ini, pihak kampus sudah membuka layanan kepada seluruh pihak, baik itu saksi maupun korban, yang kiranya pernah menjadi korban kekerasaan seksual HK. Sebenarnya, kata Hamzah, kasus tersebut masih dalam proses pemeriksaan kepolisian. Kemudian info dari pihak kepolisian belum selesai proses pemeriksaannya. Namun tiba-tiba, muncul nama UPB.

“Jadi UPB itu, terdampak dari kasus HK. Kami juga sudah bertanya kepada yang bersangkutan, dan diluar kasus tersebut, belum ada pengaduan kekerasaan seksual. Untuk di lingkungan kampus belum ada pengaduan atau kasus sampai saat ini,” beber Hamzah.

Menurutnya, yang bersangkutan merupakan dosen di teknik industri, dan baru mengetahui kasus yang melibat HK pada Sabtu (14/5) lalu, sejak nama UPB dikaitkan. Tentunya pihak kampus sangat menyayangkan, karena nama UPB ikut terbawa-bawa. Karena sebelumnya, UPB merupakan perguruan tinggi yang bisa dibilang sudah dikenal di Bekasi dan Jawa Barat, prestasinya sudah banyak.

Tapi dengan mencuatnya kasus ‘staycation’ yang dilakukan oleh HK, sehingga dikait-kaitkan dengan UPB, akhirnya berdampak negatif.

“Kami menyayangkan nama UPB ini dibawa-bawa. Namun kami dari pihak UPB tidak tinggal diam, melainkan masih proses pihak kepolisian,” terangnya.

Dari pantauan Radar Bekasi di Kampus UPB, sudah mulai muncul suara desakan dari para mahasiswa agar pihak kampus memecat HK. Hal itu diketahui, dari banyaknya selebaran kertas yang mendesak dosen staycation dipecat.

Dari penuturan mahasiswa teknik industri UPB, Bobby, sosok dosen HK saat mengajar seperti biasa saja. Artinya, tidak ada gelagat bahwa terlibat kasus ‘staycation’.

Karena sikap ke mahasiswa biasa saja, tidak ada yang berlebihan. Namun setelah mengetahui kelakuan dosennya itu, mahasiswa pastinya sangat terkejut dan kecewa.

“Teman-teman mahasiswa kecewa, kaget, kenapa ada dosen kaya gitu. Apalagi ini kasusnya diluar, tapi kenapa membawa nama kampus juga. Dia (HK) mengajar di semester enam mata kuliah K3,” ucapnya.

Mahasiswa semester enam ini akan ikut memonitor kasus ini sampai tuntas, dan apa tindakan dari rektor UPB terkait kasus ini. Lanjut Bobby, yang bersangkutan terakhir mengajar pada dua minggu yang lalu. Namun setelah kasus ini ramai, yang bersangkutan hilang tak tahu kemana, karena dihubungi pun tidak ada respon.

“Terkahir HK mengajar pada dua minggu yang lalu, dan begitu kasusnya sudah ramai, tiba-tiba menghilang, dan los kontak,” tanadas Bobby. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin