Berita Bekasi Nomor Satu

Perjuangkan Masalah Pengangguran, Aksi Mahasiswa Ricuh

AKSI SOAL PENGANGGURAN: Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam FKM Universitas Pelita Bangsa saat aksi di kantor bupati Bekasi Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi, Kamis (10/8). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa (FKM) Universitas Pelita Bangsa terus memperjuangkan masalah pengangguran agar dapat cepat diatasi oleh pemerintah. Pasalnya, angka pengangguran di Kabupaten Bekasi cukup tinggi selama beberapa tahun belakangan (lihat grafis).

Pada Kamis, (10/8), mahasiswa kembali melakukan aksi damai di kantor bupati Bekasi. Mereka menuntut Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan mengundurkan diri dari jabatannya. Dani dinilai gagal dalam mengentaskan pengangguran di Kabupaten Bekasi.

Insiden bentrok terjadi ketika mahasiswa berusaha menerobos masuk dan saling dorong dengan petugas keamanan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP.

“Kami ingin masuk bertemu langsung dengan Pak Pj bupati Bekasi. Namun tidak dibolehkan,” kata Koordinator Aksi, Bagus Triarsa.

Bagus menyatakan, aksi tersebut diadakan kembali karena persoalan pengangguran tidak kunjung mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.

Ia menyatakan. sekitar 7.000 lebih perusahaan beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi, namun masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan yang layak. Bagus mengkritik sikap pemerintah yang dinilai lebih fokus pada proyek-proyek untuk kepentingan kelompok tertentu.

“Pemerintah seakan tutup mata dan tuli terhadap keluhan masyarakat tidak ada pembahasan yang berfokus terhadap pemberdayaan SDM, malah terlihat pemerintah sibuk memploting ploting proyek untuk mengamankan kepentingan kelompoknya saja, ini adalah perbuatan zalim,” lanjut Bagus.

Pihaknya menilai, Dani Ramdan enggan bertemu dengan massa demonstrasi. Padahal masa hanya ingin adanya panggung bebas untuk mahasiswa dan Pj bupati.

“Hakikatnya seorang pembawa nakhoda Kabupaten Bekasi harus bisa berbaur dan turun untuk menemui massa aksi untuk bisa berdialog dengan baik jangan hanya duduk saja di tempat yang paling nyaman saja.” sambungnya.

Ia menilai Pemkab Bekasi sudah mengangkangi UUD 1945 pasal 22 ayat (2) yang menyebutkan Hak untuk mendapatkan pekerjaan serta penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Ayat ini secara tegas, kata Bagus mengandung pengakuan jaminan untuk semua orang agar mendapatkan pekerjaan layak untuk mendukung kehidupan.

“Jaminan UUD 1945 tentang pekerjaan dan hidup yang layak ini sebagiannya adalah tanggung jawab pemerintah sebab mereka berkewajiban untuk menciptakan kehidupan ekonomi yang baik bagi warganya yang salah satu wujudnya adalah dengan menciptakan lapangan pekerjaan.” ucap dia.

Sementara itu, Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menuturkan masalah pengangguran masih menjadi fokus pemerintah. ”Permasalahan ini masih menjadi fokus kami. Dan tim masih bekerja sebab penyelesaian pengangguran ini butuh waktu,” ucapnya. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin