Berita Bekasi Nomor Satu

Peran Koordinator Kelas di Sekolah Mendampingi Siswa, Jangan Bebani Wali Murid  

ILUSTRASI: Sejumlah siswa dan orang tua berada di salah satu SDN di Kota Bekasi. Koordinator kelas (korlas) di sekolah diingatkan untuk tidak berinisiatif melakukan penggalangan dana kepada orangtua siswa atau wali murid yang bisa memberatkan. DEWI WARDAH/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Koordinator kelas (korlas) di sekolah diingatkan untuk tidak berinisiatif melakukan penggalangan dana kepada orangtua siswa atau wali murid yang bisa memberatkan.

Guru SDN Jatiasih VI Kota Bekasi, Surya,
mengatakan bahwa pihaknya selalu mengingatkan tentang peran korlas di sekolah.

“Kami selalu mengingatkan bahwa peran korlas dalam hal ini adalah membantu mengarahkan atau mendampingi siswa dalam beberapa kegiatan,” ujar Surya kepada Radar Bekasi,  Kamis (16/11/2023).

Korlas juga diingatkan agar tidak berinisiatif melakukan penggalangan dana kepada orangtua siswa atau wali murid yang bisa memberatkan. Sebab, keputusan terkait anggaran harus berdasarkan kesepakatan bersama.

“Di luar dari itu terkait anggaran apapun kami ingatkan untuk tidak pernah membebani orang tua,” ucapnya.

Dikatakan Surya,  keberadaan korlas  sangat membantu jalannya kegiatan siswa di lingkungan sekolah.

“Terkhusus SD sebenarnya adanya korlas membantu, karena bisa membantu mengarahkan siswa dalam beberapa kegiatan sekolah,” tuturnya.

BACA JUGA: Serap Aspirasi, Wujud Komitmen Anggota DPRD Kota Bekasi Supandi kepada Masyarakat

Sementara, Pengamat Pendidikan Tengku Imam Kobul Mohamad Yahya menyatakan bahwa  pentingnya korlas tergantung pada tugas yang  dijalankan.

“Keberadaan korlas itu sebenarnya penting tidak penting. Penting jika memang ditugaskan secara benar, namun bisa dianggap tidak penting jika hanya menambah beban orang tua saja,” ujarnya.

Menurutnya,  keberadaan atau ketiadaan korlas dalam satuan pendidikan tidak mempengaruhi kelangsungan kegiatan di lingkungan sekolah.

“Ada atau tidaknya gak jadi masalah karena kalau korlas itu gak ada dalam aturan, yang ada itu hanya komite. Jadi korlas itu hanya bersifat membantu, tapi membantu dalam arti yang benar jangan malah memberatkan,” tuturnya

Dikatakannya, korlas dianggap tidak terlalu diperlukan di satuan pendidikan. Sebab sudah ada komite sekolah.

Selama ini, diakui, keberadaan korlas maupun komite membuat pengeluaran orangtua siswa menjadi bertambah.

“Memang saya mendengar beberapa laporan dari orangtua, ada komite sama korlas malah nambah pengeluaran. Entah patungan ini ataupun patungan itu,” jelasnya. (dew)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin