Berita Bekasi Nomor Satu

Lubang Bekas Galian Sumur Kembali Semburkan Gas

SEMBURAN GAS: Ini dia semburan gas yang masih keluar dari bekas galian sumur, di Kampung Pal Jaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. IST/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Semburan gas dari bekas galian sumur yang terjadi di Kampung Pal Jaya, Desa Segara Jaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, kembali aktif.

Semburan yang berasal dari lubang galian tanah warga ini, sebelumnya sudah ditutup dengan pasir dan semen (coran) tersebut, namun beberapa hari belakangan ini, kembali menyembur, setelah hujan melanda wilayah itu.

Tokoh masyarakat Kampung Pal Jaya, Desa Segara Jaya, Sulaeman menjelaskan, semburan gas yang kembali aktif ini, berawal saat hujan melanda kampung halaman-nya. Kata dia, air hujan menggenang di titik lubang yang mengeluarkan semburan gas. Akibatnya, lubang yang sebelumnya sudah ditutup dengan coran pasir dan semen, kembali keluar.

“Saat hujan turun, lubang bekas gailan tersebut kembali mengeluarkan semburan gas lagi, meski sebelumnya sudah ditutup,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Selasa (27/4).

Kata Sulaeman, hingga saat ini belum ada tindakan dari pihak yang berwenang. Padahal, semburan gas itu terus keluar. Dan warga sangat berharap, agar ada penanganan secepatnya perihal semburan gas itu. Sebab, memang dari awal terjadi semburan, penanganan hanya sebatas penutupan lubang saja.

“Kami minta Pemkab Bekasi maupun pihak yang paham mengenai hal ini, datang ke lokasi, untuk memastikan semburan gas itu berbahaya atau tidak. Sebab, warga khawatir, takut terjadi apa-apa,” terangya.

Menyikapi hal itu, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Dapil IV, Ani Rukmini menuturkan, apabila ada peristiwa seperti ini (semburan gas), seharusnya tidak hanya sekadar melakukan penutupan. Mengingat penutupan itu hanya sebagai tindakan sementara. Akan tetapi, harus ada tindak lanjuti dari Pemkab Bekasi, agar dilakukan investigasi, guna mengetahui potensi bahaya yang terjadi.

“Itu seharusnya tugas pemerintah sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat. Pertanyaan-nya, apakah pihak desa sudah menindak lanjuti kejadian tersebut ke Pemkab Bekasi atau belum?,” tanya ani, Rabu (14/4).

Ani yang juga sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi ini menegaskan, Pemkab Bekasi seharusnya sudah melakukan tinjauan maupun investigasi perihal semburan gas itu. Karena memang, dalam peristiwa ini, masyarakat harus mendapat himbauan, apakah ada potensi bencana atau tidak.

“Jadi harus ada sosialisasi ke masyarakat, berdasarkan hasil investigasi. Itu harus dilakukan oleh pemerintah, jadi sangat disayangkan, kalau sampai sekarang seolah ada pembiaran. Sementara masyarakat merasa khawatir,” ucap Ani.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Sukmawati menyampaikan, terkait dengan semburan gas tersebut, kewenangan-nya bukan di intansi tempatnya bertugas. Sehingga, dirinya tidak bisa memberikan penjelasan harus seperti apa.

“Dampak semburan gas, itu bukan domain-nya bidang PSDA,” beber Sukmawati kepada Radar Bekasi, belum lama ini. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin