Berita Bekasi Nomor Satu

Belum Semua SMA-SMK di Bekasi Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan    

Kepala KCD Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Belum semua SMA-SMK di Bekasi membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Oleh karena itu, Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III mendorong pembentukan TPPK tersebut.

Kepala KCD Pendidikan Wilayah III, I Made Supriatna, menyampaikan pembentukan TPPK merupakan amanat dari Permendikbudristek No 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP) yang diluncurkan pada 8 Agustus 2023.

“Ini merupakan kebijakan pemerintah yang harus di dorong dengan baik, di mana ini semua diperkuat dengan adanya Permendikbudristek No 46 tahun 2023 tentang PPKSP,” ujarnya kepada Radar Bekasi, Rabu (13/12/2023).

TPPK terdiri dari unsur guru, komite sekolah, dan siswa. Jumlah TPPK disesuaikan dengan kebutuhan dan rasio siswa. Menurutnya, belum semua SMA-SMK di Kota dan Kabupaten Bekasi membentuk TPPK. Oleh karena itu, perlu didorong.

“Ini harus didorong secara masif karena belum secara menyeluruh sekolah membentuk TPPK ini,” terangnya.

BACA JUGA: Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan: Guru Harus Bisa Cegah Kekerasan

 

Pihaknya menargetkan, TPPK dapat terbentuk di semua SMA-SMK di wilayahnya saat memasuki semester genap.

“Harus bergerak cepat membentuk TPPK ini, karena ini sangat penting untuk sekolah. Saya menargetkan setidaknya semua sekolah harus memiliki TPPK ini pada saat memasuki semester genap nanti,” katanya.

Menurutnya, dengan pembentukan TPPK sekolah dapat lebih memahami masalah siswa, termasuk aksi bullying yang menjadi perhatian khusus tahun ini.

“Bisa lebih dalam mengetahui persoalan siswa di sekolah, menangani dan mengantisipasi terjadinya aksi bullying. Yang kita tahu tahun ini cukup menjadi perhatian bagi seluruh kalangan masyarakat,” tuturnya. (dew)

 

 

 

 

 


Solverwp- WordPress Theme and Plugin