Berita Bekasi Nomor Satu

DPRD: Batalkan Perubahan Jalan!

Illustrasi: Foto udara ratusan buruh memblokade Jalan Teuku Umar Cibitung Kabupaten Bekasi, Kamis (30/11). ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gemuruh aksi penolakan perubahan nama Jalan KH Agus Salim sampai juga di telinga Anggota DPRD Kota Bekasi. Wakil Fraksi Golkar bahkan meminta Pemkot Bekasi membatalkan rencana perubahan tersebut.

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Golkar, Dariyanto mengaku telah menerima aspirasi masyarakat terkait dengan rencana perubahan nama jalan ini. Dia mengaku mendengar langsung alasan masyarakat yang menolak nama Jalan KH Agus Salim diubah.

“Berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan ke saya, bahwa bukan hanya ditunda, tapi ini minta dibatalkan,” katanya.

Masyarakat, sambung Dariyanto, ingin ruas jalan yang berada di lokasi padat penduduk di Bekasi Timur itu tetap dengan nama Jalan KH Agus Salim. Sebagai salah satu pahlawan nasional, nama KH Agus Salim yang saat ini dipakai sebagai nama jalan adalah bentuk penghormatan kepada pahlawan.

Disamping itu, perubahan nama jalan ini menurut masyarakat akan merugikan, lantaran harus mengubah berbagai dokumen mulai dari administrasi kependudukan hingga kepemilikan aset.

Dari tinjauan langsung wartawan koran ini, gelombang aksi penolakan perubahan nama Jalan KH Agus Salim saat ini kian membesar. Gerbong masyarakat yang setuju dengan aksi penolakan ini terus bertambah.

“Jadi bukan hanya sebagian besar, tapi seluruh masyarakat yang tinggal disitu tidak menyetujui diganti nama jalannya,” tambahnya.

Diketahui, nama Jalan KH Agus Salim sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 860/Kep.363-Kessos/VIII/2023 diganti dengan nama tokoh daerah, yakni HE Sukarsa Wirananggapati. Ruas jalan yang diganti namanya mulai dari depan SMPN 18 Kota Bekasi sampai dengan jembatan simpang lima ganda agung.

Belakangan perubahan nama Jalan KH Agus Salim dan 11 ruas jalan lain di Kota Bekasi ditunda sesuai dengan Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 860/Kep.580-Kessos/XII/2023. Masyarakat yang ditemui oleh Radar Bekasi menganggap penundaan tersebut bukan langkah yang tepat, penundaan berarti masih menyimpan kemungkinan nama jalan tetap diganti di waktu yang akan datang. (sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin