Berita Bekasi Nomor Satu

Pemkab Siapkan Anggaran Rp 240 Miliar Tangani Covid-19

CAPTION: RUANG TINDAKAN: Salah seorang petugas medis bersiaga di ruang tindakan Puskesmas Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (2/4). ARIESANT/RADAR BEKASI
CAPTION:
RUANG TINDAKAN: Salah seorang petugas medis bersiaga di ruang tindakan Puskesmas Cibatu, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (2/4). Pemerintah Kabupaten Bekasi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 240 miliar untuk penanganan Covid-19, meliputi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD), intensif petugas medis dan lain-lain. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Untuk menangani percepatan dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19) di Kabupaten Bekasi, pihak eksekutif dan legislatif, akhirnya duduk bersama mencari solusi terbaik, khususnya mengenai anggaran.

”Kami sudah lakukan pembahasan dengan DPRD Kabupaten Bekasi untuk penggunaan anggaran dalam menangani Covid-19 ini. Sebab, penggunaan anggaran itu juga perlu diketahui oleh legislatif,” ujar Ketua Satu Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi, Selamet Supriadi, Kamis (2/4).

Ia menjelaskam, hal tersebut dilakukan sesuai instruksi Bupati Bekasi nomor 460/1543/ Bappeda tentang percepatan penanganan Covid-19, termasuk dampak ekonomi dan sosial di Kabupaten Bekasi.

Dan untuk penggunaan anggaran penaganan Covid-19, pihaknya mensiasati melalui Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). ”Jadi rencana kami, sesuai instruksi Presiden untuk memangkas kegiatan yang dinilai kurang prioritas, penggunaan Silpa menjadi salah satu alternatif anggaran yang akan digunakan,” terang Selamet yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda ini.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Sutia Resmulyawan menambahkan, untuk saat ini keuangan daerah yang tersimpan di kas daerah Kabupaten Bekasi dinilai sudah cukup dalam penanganan Covid-19.

Namun, ia tidak merinci kecukupan keuangan daerah yang dimaksud. ”Intinya, Pemkab Bekasi siap dalam mengatasi masalah Covid 19 dari aspek anggaran. Sebab keuangan daerah Pemkab Bekasi dinilai masih mencukupi untuk kebutuhan masyarakat. Meski demikian, kami juga tidak menutup kemungkinan apabila para dermawan mau membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” harapnya.

Sedangkan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Aria Dwi Nugraha menyampaikan, ada anggaran sebesar Rp 240 miliar yang akan digelontorkan untuk penanganan Covid-19.

Ia menjelaskan, anggaran yang digunakan untuk DPRD Kabupaten Bekasi sudah dipangkas sebesar Rp 10 miliar guna membantu penanganan Covid-19 di Kabupaten Bekasi. Kesepakatan itu, kata Aria, terlebih dahulu melalui rapat pimpinan unsur DPRD Kabupaten Bekasi.

“Relokasi anggaran ini atas inisiatif bersama kawan-kawan di DPRD. Sebab, persoalan dampak Covid-19 ini, merupakan masalah kita bersama,” terangnya.

Aria menambahkan, dana tersebut diambil dari anggaran perjalanan dinas kunjungan luar kota ataupun dalam kota para anggota DPRD Kabupaten Bekasi, termasuk anggaran mobil dinas komisi dan lain-lain. Sehingga nilainya terkumpul sebesar Rp 10 miliar.

“Untuk Pemkab Bekasi, mengalokasikan anggaran sebesar Rp 230 miliar. Sehingga total anggaran untuk penanganan wabah Covid-19 di Kabupaten Bekasi mencapai Rp240 miliar, Rp10 miliar-nya dari DPRD,” ucap Aria.

Politisi Gerindra ini menyampaikan, anggaran tersebut nantinya akan dialokasikan pada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi yang sekarang di Ketuai langsung Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.

Anggaran itu akan dialokasikan ke lima perangkat daerah. Diantaranya, Dinas Kesahatan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, RSUD, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

”Kami tinggal menunggu realisasinya. Sebab sudah disepakati melalui pembahasan antara DPRD dan TAPD. Dan hal ini harus cepat untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi,” pugkas Aria. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin