Berita Bekasi Nomor Satu

Ini Kata Anggota DPRD Soal Dana Rp5,7 Miliar Bantuan UMKM

Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi 3 Adhika Dirgantara (kiri).

BEKASI, RADARBEKASI.ID-Covid-19 di Kota Bekasi berdampak besar ke berbagai sektor. Pemkot Bekasi pun mengeluarkan Bantuan Tidak Terduga Tahap II sebesar Rp102.742.141.600 lewat Kepwal Nomor. 360/Kep.161-BPKAD/III/2020 tentang Kesiapsiagaan Pengawasan dan Pemantauan Infeksi Covid-19.

Sebesar Rp5,7 miliar diantaranya dialokasikan untuk penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha, yaitu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) tetap dapat bertahan melalui krisis ini.

Adhika Dirgantara, anggota DPRD Komisi 3 dari Fraksi PKS menegaskan alokasi anggaran sebesar Rp5,7 miliar untuk UMKM terdampak Covid-19 harus dilakukan secara transparan, terbuka, tepat sasaran dan tidak menjadi dana bancakan oknum yang tidak jelas sehingga dana tersebut rawan dikorupsi

Anggota DPRD sambung Adhika, mendesak Dinkop UKM untuk menyampaikan rencana dan mekanisme penanganan secara terbuka dan menyampaikan kriteria UMKM yang bisa ikut dalam program ini untuk bisa ikut didata.

Menurut dia, fokus saat ini sebaiknya bagaimana upaya penanggulangan Covid-19 bagi UMKM ini bisa berdampak luas, makin banyak UMKM yang bisa dilibatkan, makin baik.

’’Sebar pengadaannya ke sebanyak mungkin UMKM rumahan, jangan menumpuk pengadaan pada 1-2 UKM saja. Yang penting teman-teman UMKM ada omzet meskipun kecil, untuk menyambung hidup usaha mereka,’’ bebernya.

Karena itu, pihaknya di DPRD Kota Bekasi akan ikut mengawasi penggunaan anggaran ini dan meminta Dinkop UKM untuk menyajikan data UMKM yang telah terbantu dengan program penanganan ini. ’’Terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi,’’ tandasnya. (zar)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin