Berita Bekasi Nomor Satu

Naik KRL Wajib Baju Lengan Panjang

ILUSTRASI: Sejumlah penumpang menaiki KRL Commut Line menuju Jakarta di Stasiun Bekasi, Rabu (15/4) lalu. Aturan PSBB kembali dievaluasi. Penumpang yang tidak punya surat tugas dilarang naik KRL Commuter Line.RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.
ILUSTRASI: Sejumlah penumpang menaiki KRL Commut Line menuju Jakarta di Stasiun Bekasi, Rabu (15/4) lalu. Aturan PSBB kembali dievaluasi. Penumpang yang tidak punya surat tugas dilarang naik KRL Commuter Line.RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penerapan protokol kesehatan diperketat oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), usaha ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api. Ya, sesuai jadwal mulai hari ini Senin (20/7) penumpang KRL wajib menggunakan pakaian lengan panjang atau tertutup. Namun, sosialisasi ini masih diperpanjang.

Data yang dihimpun oleh Radar Bekasi beberapa waktu lalu, jumlah penumpang KRL dari stasiun Bekasi dalam satu hari mencapai 110 ribu penumpang. Kepadatan penumpang ini lumrah terjadi di area stasiun Bekasi.

“PT KCI mewajibkan seluruh penggunanya untuk menggunakan pakaian dengan lengan panjang, seperti menggunakan jaket maupun kemeja lengan panjang,” terang Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba kepada Radar Bekasi, Minggu (19/7).

Kebijakan ini menurutnya dilakukan berdasarkan surat edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) nomor 14 tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis Pengendalian Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Namun,dia mengaku kebijakan ini belum efektif dilaksanakan hari ini, PT KCI masih memperpanjang masa sosialisasi. Anne tidak menyebutkan secara spesifik sampai kapan masa sosialisasi dilaksanakan.

Perpanjangan masa sosialisasi dilakukan lantaran penumpang masih memerlukan waktu untuk beradaptasi.”Dengan mempertimbangkan para pengguna KRL masih memerlukan waktu untuk beradaptasi dengan aturan ini,” ungkapnya.

Selain diwajibkan menggunakan pakaian lengan panjang seperti jaket dan kemeja lengan panjang, penumpang juga masih diwajibkan menggunakan masker, mengikuti pengukuran suhu tubuh, dan menjaga jarak.

Sementara itu, Stasiun Cikarang bersama dengan dua stasiun lainnya yakni stasiun Cilebut dan stasiun Bogor berlaku sebagaj stasiun khusus Kartu Multi Trip (KMT) setiap hari Senin. Uji coba penerapan stasiun khusus KMT telah dilaksanakan sejak 13 Juli lalu. Hasil evaluasi stasiun Khusus KMT ini efektif 13 Agustus mendatang setiap hari Senin.

Stasiun khusus KMT hanya dapat menerima transaksi menggunakan KMT, kartu elektronik bank, dan tiket dengan kode QR.Salah satu penumpang KRL yang juga merupakan warga Bekasi, Lidzikri Audi Sayna (25) mengatakan mengaku memiliki beberapa catatan saat menggunakan moda transportasi kereta api.

Diantaranya adalah penggunaan masker bagi penumpang, meskipun petugas menegur penumpang tak bermasker memasuki area stasiun.Kedua, jarak antara satu penumpang dengan penumpang lainnya, meskipun telah diberikan jarak, namun masih terlihat berkerumun saat berada di stasiun dan kereta.

“Oh di gate kereta juga disediain hand sanitizer, gak diwajibin pake sih kayaknya, suhu tubuh juga dicek pas mau masuk gate,” ungkap salah satu wanita yang bekerja di wilayah Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

Pada jam pulang dan berangkat kerja, dirinya mengakui jumlah penumpang dari Jakarta menuju Bekasi ramai, namun keberadaan para penumpang tersebar. Meskipun kerumunan penumpang dari dan ke Bekasi disebut tidak seperti situasi normal, hal itu tetap harus diperhatikan pada situasi pandemi seperti saat ini. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin