Berita Bekasi Nomor Satu

Warga Protes Penyerobotan Lahan Fasos-Fasum

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah warga Perumahan Bulak Kapal Permai (BKP), mengadu kepada DPRD Kabupaten Bekasi. Pasalnya, sebidang tanah yang merupakan lahan Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum (Fasos-Fasum) diserobot oleh orang yang dianggap tidak bertanggung jawab.

Dalam audiensi tersebut, dihadiri sejumlah pemangku jabatan, seperti Wakil Ketua DPRD, Muhammad Nuh, Camat Tambun Selatan, Junaefi, Lurah Jatimulya, Carles, Kasubsi Pemanfaatan Lahan Pemerintah BPN/ATR Kabupaten Bekasi, Bambang.

Pada saat audiensi berlangsung, para pemangku jabatan yang hadir cukup menarik simpatik dan mengapresiasi usaha warga untuk menyelamatkan aset pemerintah daerah.

Salah satu tokoh masyarakat (tomas) Perumahan Bulak Kapal Permai, Kelurahan Jatimulya, Toto Irianto menyampaikan, fasos-fasum milik yang berada di Perumahan Bulak Kapal Permai itu dari pengembang PT Petra Anggadatama Perdana (PAP) yang berubah menjadi sertifikat milik perorangan, dan akan dikuasai pihak ketiga, yakni, Suroyo pemilik Kampus Tribuana, Kota Bekasi.

Menurut Toto, banyak keganjalan dalam penyerobotan lahan fasos-fasum itu. Mulai dari pemalsuan tanda tangan mantan lurah. Bahkan, mantan lurah juga telah membuat surat pernyataan, tidak pernah menandatangani surat tanah tersebut.

“Jadi, kami telah berjuang, setidaknya selama sepuluh tahun. Bahkan saya pernah masuk penjara (jeruji besi), hingga istri saya meninggal dunia. Oleh sebab itu, dengan adanya pengaduan dan audiensi ini, kami berharap masalahn tersebut bisa selesai, sehingga warga tidak ditakut takuti. Kemudian lahan pemerintah bisa terselematkan,” ujar Toto, saat audiensi di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Rabu (6/8).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, M. Nuh, mendorong agar permasalahan ini harus segera diselesaikan, jangan ditunda atau ditumpuk. Sehingga tugas anggota Dewan dan pemangku jabatan di Kabupaten Bekasi, bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang lain.

“Ini harus segera diselesaikan atau ditanggapi, jangan lagi ditunda. Kapan lagi Kabupaten Bekasi, bisa maju dan berkembang, kalau persoalan selalu ditumpuk,” sindir Nuh.

Ditempat yang sama, perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bekasi, yang dihadiri Kepala Sub Pemanfaatan Tanah Pemerintah, Bambang, berjanji akan segera menelusuri sertifikat lahan fasos-fasum milik Perumahan BKP, dan menjadi sengketa antara warga dengan pihak yang ingin menguasai lahan tersebut.

“Waduh, kok tanah negara bisa dijual belikan begini ya?. Kami akan segera teliti lagi sertifikatnya. Maaf, kami di BPN orang baru semua, makanya baru tahu ada persoalan ini. Oleh karena itu, nanti kami minta foto copy sertifikat-nya,” kata Bambang.

Sementara itu, perwakilan Dinas Perkimtan, Budi Setiawan, menjelaskan, persoalan pengembang yang berkaitan dengan tanah Negara, seperti fasos-fasum, kini mulai diawasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengingat banyak pengembang yang nakal dan berpotensi merugikan negara.

“Sekarang KPK sudah ikut mengawasi persoalan pengembang, karena ada potensi kerugian negara. Untuk itu, kami akan mulai mendata. Sebab dari 350 pengembang di Kabupaten Bekasi, yang baru menyerahkan lahan faso-fasum hanya 35 pengembang, dan jauh dari jumlah yang ada,” terang Budi.

Lanjut Budi, pendataan itu belum sampai ke wilayah Perumahan BKP, mengingat, wilayah Kabupaten Bekasi cukup luas. Tapi, dengan adanya persoalan ini, mungkin akan menjadi perhatian kami. Terlebih lagi, kasus ini sudah menjadi atensi DPRD, karena adanya audiensi.

“Kami akan rapikan. Untuk itu, kami juga minta dukungan DPRD Kabupaten Bekasi, agar bisa menyelesaikan berbagai persoalan yang menyangkut lahan fasos-fasum, supaya tidak terus menimbulkan masalah berkempanjangan,” pungkas Budi. (and)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin