Berita Bekasi Nomor Satu

Positif Aktif Kota Bekasi Tertinggi

Illustrasi : Sejumlah pekerja mengenakan masker menunggu jam buka pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi, Senin (29/6). Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat larangan berkumpul guna mendukung pemerintah dalam penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). ARIESANT/RADAR BEKAS
Illustrasi : Sejumlah pekerja mengenakan masker menunggu jam buka pusat perbelanjaan Sentra Grosir Cikarang (SGC) Kabupaten Bekasi, Senin (29/6). Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat larangan berkumpul guna mendukung pemerintah dalam penerapan kebijakan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). ARIESANT/RADAR BEKAS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kasus positif aktif Covid-19 Kota Bekasi tercatat menjadi yang tertinggi di Jawa Barat. Pemerintah Kota Bekasi perlu meningkatkan edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna menekan angka penyebaran kasus lebih banyak lagi.

Dalam laman resmi pemerintah Provinsi Jawa Barat pikobar.jabarprov.go.id, kasus positif aktif di Kota Bekasi tercatat sebanyak 674 kasus, bertambah 125 kasus dalam tujuh hari terakhir. Kasus terkonfirmasi di Jawa Barat secara keseluruhan sebanyak 7.599 kasus, catatan kasus terkonfirmasi paling tinggi ada di Kota Depok sebanyak 1.325 kasus terkonfirmasi, bertambah 102 kasus selama tujuh hari terakhir.

Catatan pasien sembuh terbesar di Kota Depok sebanyak 892 pasien sembuh, bertambah 173 dalam tujuh hari terakhir. Sementara angka kasus meninggal terbesar juga dimiliki oleh Kota Depok sebanyak 47 kasus meningal, bertambah enam kasus dalam tujuh hari terakhir.

Kasus terkonfirmasi di Kota Bekasi hingga kemarin, Senin (10/8) sebanyak 976 kasus, pasien sembuh sebanyak 270 kasus, kasus meninggal sebanyak 32 kasus dibawah Kota Depok dan Kota Bandung.

Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengakui adanya lonjakan kasus penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi dewasa ini, penyebaran kasus terdapat di 27 lingkungan RW di Kota Bekasi setelah sebelumnya belum menginjak 20 RW.

Rahmat mengatakan, penyebaran kasus Covid-19 di wilayahnya ini dipengaruhi oleh tingkat penyebaran di kota-kota sekitar. Terlebih, Kota Bekasi dengan DKI Jakarta berbatasan langsung, ditambah banyaknya warga Kota Bekasi yang beraktivitas di Ibu Kota. “Betul. Memang transmisinya kan di daerah tetangga sedang tinggi,” ungkapnya, Senin (10/8).

Kemarin, total kasus terkonfirmasi positif terbaru dalam laman resmi milik pemerintah Kota Bekasi tercatat 21 orang dirawat di rumah sakit. Catatan pada 3 Agustus yang lalu, total penyebaran kasus positif ada di 14 lingkungan RW, meningkat menjadi 27 RW.

Di waktu yang berbeda, Pakar Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono menjabarkan beberapa faktor peningkatan jumlah kasus. Pertama, jumlah tes yang dilakukan akan mempengaruhi temuan kasus positif di satu wilayah, semakin banyak tes massal dilakukan maka berpotensi semakin banyak kasus positif yang ditemukan.

Kedua, pelonggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berpotensi menambah tinggi penyebaran kasus Covid-19. Terutama jika masyarakat tidak patuh mencuci tangan, menggunakan masker, dan menjaga jarak (3M).

Terlebih dengan banyaknya warga Kota Bekasi yang beraktivitas di luar Kota Bekasi seperti DKi Jakarta. Kepatuhan warga terhadap 3M disebut mampu menekan angka penyebaran kasus.

“Ya bisa saja (dipengaruhi tingkat penyebaran di wilayah sekitar Kota Bekasi). Semuanya (patuh 3M), (termasuk warga yang beraktivitas di dalam dan di luar Kota Bekasi) didalam Kota Bekasi juga, karena kan OTG ada dimana-mana,” terangnya.

Dominannya klaster keluarga dalam penyebaran Covid 19 di Kota Bekasi disebut oleh Pandu lantaran isolasi mandiri dilakukan di rumah. Seharusnya, isolasi mandiri tidak dilakukan di rumah masing-masing, tetapi di satu tempat khusus agar anggota keluarga yang lain tidak ikut terpapar.

“Iya karena itu nggak boleh isolasi di dalam rumah, isolasi di tempat tertentu. Isolasi di dalam rumah itu membuat klaster keluarga lebih meningkat,” tukasnya.

Pemerintah Kota Bekasi diminta untuk lebih ekstra mengedukasi masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan, setelahnya memberikan peringatan lebih keras seperti denda seperti yang telah disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Pelaksanaan PSBB untuk menekan angka penyebaran Covid-19 dinilai Pandu memungkinkan untuk dilakukan guna menekan angka penyebaran. Namun, pelaksanaan PSBB seperti yang dilaksanakan beberpaa waktu lalu tidak memungkinkan untuk dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat dengan beberapa pertimbangan. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin