Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Bappenda Maksmimalkan Pembangunan

JEMBATAN PENGHUBUNG: Sejumlah pengendara bermotor, melintasi jembatan penghubung wilayah Karawang Utara dengan Kabupaten Bekasi, di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, akan terus membangun fasilitas-fasilitas umum untuk dinikmati masyarakat.
JEMBATAN PENGHUBUNG:
Sejumlah pengendara bermotor, melintasi jembatan penghubung wilayah Karawang Utara dengan Kabupaten Bekasi, di Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, akan terus membangun fasilitas-fasilitas umum untuk dinikmati masyarakat.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Salah satu upaya penanganan Covid­19, Pemerintah Kabu­ paten (Pemkab) Bekasi, melalui Badan Pem­ bangunan dan Peren­ canaan Daerah (Bappe­ da), telah melaksanakan refocussing anggaran sebesar 35 persen.

Hal ini mengacu pada amanat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keua­ ngan Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penye­ suaian Anggaran Penda­ patan dan Belanja Daerah Tahun 2020, dalam rangka penanganan Covid­19.

Namun untuk pengamanan daya beli masyarakat, dan perekonomian nasional, refo­ cussing anggaran, dimaksud sebagai upaya Pemkab Bekasi, dalam percepatan penanganan Covid­19 di Kabupaten Bekasi.

Khusus­nya, ketersediaan alokasi anggaran penanganan Covid­19 yang memadai dari hasil refocussing. Selain itu, Bappeda akan memanfaatkan kembali dana hasil refocussing tersebut, pada perubahan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Tahun 2020.

“Pemanfaatan dana tersebut, dimaksudkan agar pemerintah daerah, dapat mengakselerasi pembangunan yang selama masa pandemi Covid­19 terhenti, dan anggaran­nya mengalami refocussing. Tentu program dan kegiatan­nya dipertimbangkan secara teknis, sehingga dapat dilaksanakan pada sisa waktu yang ada pasca perubahan APBD ditetapkan,” ujar Kepala Bappeda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi.

Dijelaskan Dedy, dalam penggunaan anggaran ini, dapat menyelesaikan masalah Covid­19. Lanjutnya, penyusunan program dan kegiatan, dilakukan secara cermat, dengan pendekatan efisiensi anggaran, se­ hingga anggaran benar­benar bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Kemudian, Pemkab Bekasi juga dapat menekan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA).

“Tujuan utamanya adalah, agar masyarakat juga tetap dapat menikmati hasil pembangunan secara tepat guna. Memang secara komposisi, bidang infrastruktur masih cukup besar, karena melalui pembangunan infrastruktur ini, dapat memberikan dampak multiplier yang luas dan masif bagi masyarakat, khususnya pada aspek ekonomi,” terang Dedy.

Ia memastikan, berbagai kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat, termasuk infrastruktur, akan tetap dilaksanakan, begitu juga

dengan peningkatan sarana dan prasarana persampahan, guna mewujudkan Kabupaten Bekasi yang bersih. Begitu juga berbagai program dan kegiatan lain­nya. “Untuk dokumen Kebijakan Umum Anggaran ­ Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA­PPAS) pada rangkaian perubahan APBD Tahun 2020, telah kami sampaikan ke DPRD. Selanjutnya dilakukan pembahasan bersama dengan DPRD, dan disepakati. Kami berharap dapat dibahas secara efektif dan efisien sesuai dengan ketentuan perun­ dang­undangan yang berlaku. Pada prinsipnya, semakin cepat APBD Perubahan ini ditetapkan, maka rekan­rekan Perangkat Daerah dapat melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Sehingga, di Hari Jadi ke­70 Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa merasakan kinerja

Pemkab Bekasi,” tutup Dedy. (and/adv)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin