Berita Bekasi Nomor Satu

Pengawasan Jangan Kendur

ILUSTRASI: Petugas tenaga kesehatan (Nakes) ketika melaukan proses Rapid Test, di komplek Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. Tes masif serta pengawasan ketat perlu kembali dilakukan di tengah meningkatnya kasus Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI
ILUSTRASI: Petugas tenaga kesehatan (Nakes) ketika melaukan proses Rapid Test, di komplek Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi. Tes masif serta pengawasan ketat perlu kembali dilakukan di tengah meningkatnya kasus Covid-19. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Terus meningkatnya angka kasus positif Covid-19 di Kota Bekasi mendesak pengawasan seperti awal pandemi kembali dilakukan. Termasuk adanya pengawasan di area perbatasan.

Diketahui setelah sempat turun, angka kasus positif Covid-19 Kota Bekasi kembali meningkat. Data terbaru dari situs resmi corona.bekasikota.go.id milik Pemkot Bekasi mencatat ada 28 orang terkonfirmasi positif. Sementara jumlah orang meninggal yang dinyatakan p+ juga bertambah menjadi 47 orang.

Angka tertinggi saat ini berada di Kecamatan Bekasi Barat dengan 8 kasus positif. Disusul Kecamatan Bekasi Timur dengan 5 kasus positif serta Kecamatan Bekasi Utara 4 kasus positif. Sementara dua kecamatan yakni Bantargebang dan Mustikajaya saat ini tidak terjadi penambahan dan nol kasus positif.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mengklaim, kegiatan terkait pemantauan dan pengawasan terhadap protokol kesehatan kepada masyarakat, guna mencegah penyebaran virus Covid-19 tetap berjalan, namun saat ini lebih terfokus di wilayah setingkat RW.

Kasatpol PP Kota Bekasi Abi Hurairah mengaku, pemantauan yang dilakukan ditingkat kelurahan lalu ke lingkungan RW dinilai lebih efektif. “Sekarang ini fokus ke warga. Ke RW-RW edukasinya di RT dan RW, tingkat kelurahan supaya lebih menggigit,” ujarnya.

Sementara itu, Abi menjelaskan, tingkat kepatuhan warga terhadap penggunaan masker di ruang terbuka umum sudah mencapai 70 persen. Adapun 30 persen lagi yang belum patuh didominasi oleh remaja atau anak baru gede (ABG).

Dia pun mengimbau, supaya masyarakat terus meningkatkan kesadarannya untuk terus mematuhi protokol kesehatan selama Covid-19 ini. Khususnya terkait penggunaan masker, rajin cuci tangan dan membawa hand sanitizer. “(Sejauh ini) kita juga ajak (untuk) penggunaan masker,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nico Godjang mengatakan, peraturan di awal pandemi, seperti pemantauan dan pengawasan aparat gabungan penegak hukum di berbagai wilayah perlu dilakukan kembali.

“Yang jadi masalah tingginya Covid-19 itu bukan masalah penggunaan maskernya, tapi karena kendornya pemerintah yang tak lagi melakukan sosialisasi secara masif terkait soal bahaya Covid-19, termasuk dengan pemantauan dan pengawasan yang ada di saat awal-awal,” kata Nico.

Selain itu, Nico menyebut, pos-pos checkpoint dan penempatan personel penegak hukum bisa dibentuk dan disiagakan kembali dalam rangka memberikan efek psikologis kepada masyarakat yang sekarang ini telah abai dan tak peduli dengan bahaya Covid-19. Terlebih terlanjur adanya kebijakan new normal yang banyak dianggap virus Covid telah berlalu.

“Saya juga tak tahu langkah-langkah di saat awal itu dihentikan, padahal mestinya harus berjalan. Kalaupun ini dihentikan karena kemungkinan gak ada anggaran bisa jadi, tapi ya harusnya ada solusi lain minimal itu sosialisasi secara masif, khususnya di tempat-tempat keramaian seperti pasar dan mal-mal yang terlanjur sudah dibuka dan faktanya protokol kesehatan pun sudah diabaikan di tempat tersebut,” tegasnya.(mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin