Berita Bekasi Nomor Satu

Musdalub Golkar di Tangan Eka

Illustrasi : Eka Supria Atmaja sedang memegang bendera Golkar, bersama dengan pengurus DPD Golkar Jawa Barat, usai terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, dalam pelaksanaan Musda ke X DPD Golkar Kabupaten Bekasi, di Bandung, beberapa waktu lalu.
Eka Supria Atmaja sedang memegang bendera Golkar, bersama dengan pengurus DPD Golkar Jawa Barat, usai terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi, dalam pelaksanaan Musda ke X DPD Golkar Kabupaten Bekasi, di Bandung, beberapa waktu lalu.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – DPD Partai Golkar Jawa Barat memanggil Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi Eka Supria Atmaja untuk diklarifikasi hari ini, Kamis (27/8). Eka akan diklarifikasi terkait mosi tidak percaya dari 15 pengurus kecamatan (PK) DPD Golkar Kabupaten Bekasi yang ditujukan kepadanya.

Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat, Ade Ginanjar mengatakan, pihaknya telah mengundang Eka untuk memberikan keterangan. Rencananya, kata dia, Eka akan memenuhi panggilan tersebut hari ini.

“Kita tidak bisa menerima laporan sepihak, karena harus ada juga klarifikasi yang disampaikan Pak Eka sebagai ketua DPD. Makanya kita sudah jadwalkan untuk mengundang dia (Eka),” katanya kepada Radar Bekasi, Rabu (26/8).

Menurutnya, kedatangan Eka ke DPD Jawa Barat akan diterima secara langsung oleh Bidang Organisasi. “Sudah dipanggil kemarin (Selasa 25 Agustus 2020). Karena dia (Eka) harus sama menyampaikan. Setelah itu, baru bisa ada kesimpulan,” jelasnya.

Di samping pemanggilan tersebut, Ade Ginanjar mengatakan, pihaknya juga kan melakukan investigasi lapangan terkait dengan mosi tidak percaya yang disampaikan 15 PK DPD Golkar Kabupaten Bekasi.

Saat disinggung mengenai keputusan DPP Partai bernomor:SI-3/GOLKAR/VII/2020 yang dikeluarkan pada 1 Juli 2020, Ade yang juga sebagai Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, aturan tersebut memang dikeluarkan oleh DPP Partai.

Akan tetapi, kata dia, hal itu harus dipertanyakan terlebih dulu ke Eka sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. Mengingat Musda Golkar Kabupaten Bekasi belum lama dilaksanakan.

“Memang ada aturan itu dari DPP. Sedangkan Pak Eka baru melaksanakan musda. Nah, makanya besok saya tanya ke Pak Eka, siap tidak melaksanakan Musda. Kita tunggu saja besok,” katanya.

Kemudian, mengenai tuntutan PK yang meminta Eka mundur dari Ketua DPD, Ade meyakini polemik tersebut akan segera selesai. “PK bisa mengusulkan mundur. Itu dilakukannya dengan musdalub (Musyawarah Daerah Luar Biasa). Tapi itu sangat jarang. Ini hanya masalah mis komunikasi, sebentar lagi juga selesai. Biasa itu mah di partai,” bebernya.

Sebelumnya, sebanyak 15 PK Golkar meminta Eka, mundur dari jabatannya sebagai ketua DPD Golkar Kabupaten Bekasi. “Kami sudah tidak percaya lagi terhadap kepemimpinan Pak Eka. Sebab organisasi partai menjadi stagnan. Dan kami minta Pak Eka diganti atau mundur dari jabatnnya sebagi Ketua DPD Golkar,” saran Pelaskana tugas (Plt) Ketua PK Golkar Setu, Ahmad Budiarta, Selasa (25/8).

Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Golkar Kabupaten Bekasi, Arif Rahkman Hakim menilai bahwa persoalan ini hanya masalah mis komunikasi. Kendati demikian, Arif mengaku, sangat menyanyangkan tindakan yang dilakukan PK.

“Kami sayangkan mereka (PK,Red) sudah melayangkan surat mosi tidak percaya. Kalau memang ada persoalan, disampaikan dulu ke pengurus DPD. Misalkan tidak ada tanggapan, silahkan. Itu hak temen-teman PK,” ungkapnya.(pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin