Berita Bekasi Nomor Satu
Bekasi  

Sertifikasi Penceramah Minta Dikaji

Illustrasi Penceramah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program penceramah bersertifikat segera dibuka oleh Kementerian Agama (Kemenag) pekan ketiga September ini. Kuota gelombang pertama direncanakan sebanyak 50 orang. Program ini ditanggapi oleh dari Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam di Kota Bekasi, diantaranya meminta kajian lebih dalam dan meminta Kemenag menjelaskan secara detail mulai dari tujuan hingga konsep pelaksanaan program.

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) Kota Bekasi sejauh ini menunggu keputusan Pengurus Besar (PB) NU. Namun, sepanjang memiliki nilai positif bagi masyarakat dan dai di seluruh Indonesia, PC NU Kota Bekasi menyambut baik program tersebut. “Tapi kalau banyak mudharatnya, itu ya perlu pengkajian. Artinya kita ini melihat sejauh mana pemerintah mengupayakan penceramah bersertifikat ini,” terang Ketua PC NU Kota Bekasi, KH Madinah, Senin (7/9).

Disebutkan bahwa jumlah penceramah atau dai memiliki jumlah cukup banyak, untuk itu perlu dilakukan pengkajian dan pengaturan dengan baik agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dikhawatirkan jika program dari bersertifikat ini tidak terlaksana merata oleh semua dai, potensi merugikan sebagian pihak bisa saja terjadi.

Ia menilai dai bersertifikat sah-sah saja dilakukan, jika benar-benar dilakukan memperhatikan materi, cara penyampaian, dan bahasa yang digunakan kepada masyarakat. Ia mengingatkan banyak dai tidak bersertifikat namun disenangi oleh masyarakat. “Kalau untuk mencari kualitas ya kita sah-sah saja, penceramah yang berkualitas yang kira-kira masyarakat di ceramahkan sejuk, enak ya silahkan saja diatur yang penting baik,” tandasnya.

Syarat yang bisa diterapkan sebagai masukan jika program ini berjalan diantaranya metode berdakwah berdasarkan Alquran dan hadist, tidak menyinggung baik masyarakat maupun pemerintah, serta sesuai dengan ajaran Nabi Muhammad SAW. Sementara terkait dengan sosok dai, ia berpendapat tentunya memilii riwayat pendidikan pesantren, maupun perguruan tinggi.

Sementar itu, Sekretaris Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Bekasi, Hasnul Khalid Pasaribu meminta Kemenag menjelaskan tujuan akhir dan konsep program dai bersertifikat kepada masyarakat. Menteri Agama diminta untuk tidak melempar wacana tanpa detail konsep dan tujuan akhir yang akan dicapai.

Terlebih jika didasari prasangka buruk terhadap Islam. Prasangka demikian tidak tepat dijadikan dasar untuk melaksanakan program dai bersertifikat ini. Ia menekankan islam sebagai agama mengajarkan kebaikan kepada pemeluknya, termasuk ustad merupakan sosok yang menjunjung tinggi nilai kebaikan.

“Itu salah kalau targetnya seperti itu, umat Islam itu baik kok, ustad itu baik, orang Islam itu kalau sudah jadi ustad nggak sembarangan (menjadi) ustad dia, kalau jadi kyai nggak sembarangan (menjadi) kyai dia,” paparnya.

Diyakini bahwa sosok dai telah melalui proses pendidikan baik oleh lembaga keagamaan masing-masing maupun sekolah formal. Sekalipun tidak menempuh pendidikan di universitas Islam negeri, lulusan universitas lain pun dimungkinkan jika mahir dalam membaca dan memahami isi Alquran.

Menurutnya, pemerintah lebih baik fokus untuk menangani situasi pandemi Covid-19 terlebih dulu hingga usai, dibandingkan hal ini. Ia menilai urusan keagamaan sebaiknya diserahkan kepada Ormas Islam maupun Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang telah berdiri.

“Saya juga tidak mau menjadi provokator untuk hal itu, saya tidak mau menjadi provokator untuk menilai itu, saya hanya ingin menilai yang baik-baik saja, kalau memang tujuannya baik masalahnya kan sebelum itu dia mengatakan radikalisme, teroris, kok umat Islam saja yang dibesar-besarkan,” ungkapnya. (Sur)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin