Berita Bekasi Nomor Satu

Tempat Isolasi di Hotel Belum Bisa Digunakan

ILUSTRASI : Pengendara melintasi Hotel Ibis Budget di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI
ILUSTRASI : Pengendara melintasi Hotel Ibis Budget di Cikarang Selatan Kabupaten Bekasi. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi belum bisa memanfaatkan hotel yang ada sebagai tempat isolasi bagi Orang Tanpa Gejala (OTG) dalam penyebaran Covid-19.

Hal itu disebabkan karena proses verifikasi yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) terhadap hotel yang akan digunakan, belum selesai.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah menyampaikan, rencana penambahan tempat isolasi di hotel bagi OTG sampai saat ini belum bisa dilakukan. Pasalnya, belum mendapat persetujuan dari BNPB terkait dengan kesiapaan maupun sporting operasional dari hotel tersebut.

“Hotel itu harus diverifikasi terlebih dahulu sebelum ditempati. Sekarang belum bisa digunakan,” beber Alamsyah kepada Radar Bekasi saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan, Kamis (8/10).

Sedangkan untuk anggaran penyewaan hotel sebagai tempat isolasi, kata Alamsyah, Kabupaten Bekasi mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga, harus ada persetujuan terlebih dahulu, sebelum hotel digunakan. Salah satunya, melalui verifikasi.

“Karena anggarannya dari pusat, untuk pertanggung jawabannya harus verifikasi dulu dari mereka (BNPB). Apabila disetujui baru bisa berjalan,” terangnya.

Ia menambahkan, awalnya ada tiga hotel yang akan digunakan sebagai tempat isolasi bagi OTG. Namun setelah dilakukan evaluasi secara terpadu di bawah koordinasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), hanya dua yang akan digunakan, sebab satu hotel lagi tidak memenuhi persyaratan.

“Awalnya memang ada tiga hotel yang kami asesmen, tapi yang satu tidak memenuhi syarat, sehingga hanya dua hotel yang akan digunakan,” ucapnya.

Dijelaskan Alamsyah, penambahan ini dilakukan karena ketersedian dua tempat isolasi terpusat yang disiapkan oleh Pemkab Bekasi sudah penuh. Yakni Bapelkes Cikarang, dan Wisma Ki Hajar Dewantara,

“Tempat isolasi yang disiapkan oleh Pemkab Bekasi kapasitasnya buat 105 orang. Sedangkan di Bapelkes ada 50. Dan di Wisma Ki Hajar Dewantara ada 55. Sekarang sudah terisi penuh,” tuturnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kesehatan ini menyampaikan, yang menjadi dasar penambahan tempat isolasi karena banyaknya penolakan terhadap orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, saat melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Dasar penambahan tempat karantina ini juga karena ada beberapa yang isolasi di rumah, tidak diterima oleh lingkungannya. Ada yang seperti itu, terjadi penolakan,” tandas Alamsyah.

Dia juga memastikan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengusahakan agar tempat isolasi di hotel bisa digunakan. “Target kami satu minggu ini, karena sedang proses menyiapkan tempat isolasi terpusat di hotel,” tutupnya. (pra)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin