Berita Bekasi Nomor Satu

Satpol PP Tertibkan PMKS Sekaligus Tegakkan Prokes 3M

Anggota Satpol PP Bekasi Timur membagikan masker saat menertibkan PMKS.
Anggota Satpol PP Bekasi Timur membagikan masker saat menertibkan PMKS.

RADARBEKASI.ID, BEKASI-Penegakan perda K3 sekaligus pencegahan penularan Covid-19 terus dilakukan Satpol PP Kota Bekasi. Di Kecamatan Bekasi Timur, para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) tidak hanya ditertibkan, tapi juga diberi edukasi pentingnya pencegahan Covid-19. Mereka diberikan masker sekaligus diingatkan agar menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).

Korlap Satpol PP Kecamatan Bekasi Timur, Agi Gunawan mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari melaksanakan penertiban PMKS di wilayahnya, guna penegakan Perda No10/2011 tentang K3. Sekaligus sosialisasi Prokes 3M. Terutama, penggunaan masker kepada masyarakat dan PMKS.

“Penertiban PMKS bagian penegakan Perda tentang K3 dimana aktifitas gepeng, anak jalanan, tunawisma, manusia silver, serta  pengamen yang sering jadi laporan warga ke web/call center/pot Kota Bekasi,” kata Agi saat dihubungi Radar Bekasi, Selasa (24/11/2020).

“Dalam kegiatan ini, sekaligus kami mengingatkan kepada setiap warga masyarakat, agar selalu mematuhi Prokes 3 M, salah satunya memakai masker ketika beraktifitas di luar atau di dalam rumah,” sambungnya.

Agi menyebut, pihaknya melakukan kegiatan patroli setiap hari. Tujuannya memonitoring/pemantauan terkait pelanggaran-pelanggaran yang ada, karena sesuai laporan yang masuk warga banyak mengeluh maraknya PMKS dan pelanggaran Prokes 3M.

Lanjut Agi, sejauh ini pihaknya telah melakukan penertiban 10 orang di wilayahnya, antara lain dua pengemis, dua anak jalanan, satu keluarga tuna wisma (suami-istri dan anak bayi lima bulan, dan lima pengamen ondel-ondel yang masih berusia anak-anak.

“Mereka semua kita tertibkan, dan kita titipkan ke rumah singgah yang ada di TPU Pedurenan Kecamatan Mustikajaya, kecuali lima pengamen ondel-ondel yang masih anak-anak. Mereka kita bina sendiri dan panggil orangtuanya untuk dibina dan diberi pemahaman aktifitasnya,” jelasnya.

Agi menambahkan, para pengamen ondel-ondel yang masih di bawah umur itu, diberikan pembinaan dan pemahaman terkait bahaya aktifitas di luar tanpa menggunakan masker, dan dilarang untuk mengamen lagi.

“Harapan kita, semoga masyarakat paham dan mengerti bahaya Covid 19. Dan selalu memakai masker saat keluar rumah serta sering mencuci tangan memakai sabun, serta menggunakan handsanitizer. Ini kita sosialisasikan dan mereka kami beri masker juga,” pungkasnya. (mhf)


Solverwp- WordPress Theme and Plugin